DPRD Kota Palangka Raya

Data Wajib Pajak Perlu Dimuktahirkan

PALANGKA RAYA,GERAK KALTENG
Guna mengoptimalkan penerimaan atau pendapatan daerah dari sektor pajak, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harusnya memiliki data wajib pajak yang akurat. Seperti disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, bahwa pendataan secara berkelanjutan dan pemutahiran data, sangat diperlukan.
“Mungkin saja ada data wajib pajak potensial tapi belum terdata,”ucapnya.
Menurutnya pendataan dan pemutahiran data itu merupakan langkah awal yang harus dilakukan instansi terkait dalam hal penerimaan pajak, dan ini harus dilakukan secara terus menerus sehingga didapat data yang akurat.
“Selama ini sudah cukup baik upaya yang dilakukan dinas terkait dalam hal mengintesifkan penerimaan pajak, namun demikian pihak dinas pendapatan harus terus meningkatkan sosialisasi secara berkelanjutan kepada wajib pajak,”jelas Anna, kemarin.
Bagi srikandi partai Gerindra Kota Palangka Raya ini, agar upaya pemuktahiran data pajak dapat lebih maksimal dilakukan, maka peningkatan pelayanan harus diperhatikan pula, salah satunya dengan pendekatan kepada masyarakat, atau jemput bola kepada wajib pajak, sehingga masyarakat sadar akan kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan.
“Sosialisasi tentang pajak juga perlu dilakukan terus menerus, jangan berhenti dan puas dengan pendapatan yang ada saat ini,” tukasnya.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!