DPRD Kota Palangka Raya

Usaha Transportasi Air Harus Perhatikan Manifest

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM
Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini, menjadi salah satu tragedi kecelakaan transportasi air yang mengguncang tanah air.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor, mengatakan, kejadian-kejadian semacam itu tentunya menjadikan pelajaran bagi daerah lain terutama untuk Kota Palangka Raya sendiri.

“Jadikan ini pelajaran agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi di daerah manapun di Indonesia, terutama di Palangka Raya. Pemerintah bersama pihak terkait harus mampu mengambil sikap demi pengawasan dan peningkatan prosedur keamanan bagi pelaku usaha dan pengguna transportasi air, “tutur, Kamis (28/6/2018).

Politikus PKB ini mengharapkan pemerintah daerah maupun stakeholder terkait lainnya, segera melakukan evaluasi terhadap kelayakan kondisi alat transportasi maupun ketersediaan alat keselamatan dan keamanan bagi penumpang. Sebab jika berkaca pada musibah tenggelamnya kapal di Danau Toba, adalah akibat kelalaian beberapa pihak sehingga kecelakaan tak mampu dihindari.

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap kondisi kapal untuk penggunaan transportasi umum maupun kepentingan pariwisata. Selalu cek kelengkapan alat keselamatan penumpang, dan yang harus diperhatikan adalah manifest penumpang kapal harus sesuai dengan daya angkut kapal tersebut. Jangan sampai berlebihan muatan, apalagi jika secara illegal adanya penambahan manifest yang tidak sesuai aturan,”jelasnya.

Lanjut Sugianor, manifest itu dibuat untuk menjamin keselamatan penumpang, hal itu selaras dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2016 tentang daftar penumpang dan kendaraan angkutan penyeberangan, rekapitulasi manifest kapal yang menjadi tanggung jawab pengemudi kapal tersebut berfungsi sebagai dasar untuk pengajuan surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan pula, pihak terkait berhak menolak memberikan surat persetujuan berlayar apabila manifest yang diajukan tidak sesuai dengan spesifikasi kapal, misal melebihi muatan maksimal kapal.

“Hal ini harus selalu kita awasi bersama, baik pemerintah, pengusaha, maupun para masyarakat pengguna transportasi. Jangan demi mengejar keuntungan kita sampai lalai akan keselamatan diri sendiri dan orang lain.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!