Kalimantan Tengah

Waspadai Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan. Diantaranya modus memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga Negara.

Akhir-akhir ini banyak beredar pesan singkat (SMS) yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar.

Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal, ucapnya dalam rilisnya yang disampaikan kepada awak media, Rabu (6/6/2018).

Utoh mengakui, sulit bagi pihaknya untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Ia juga menambahkan, pihaknya sampai sekarang tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.

Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.

Utoh juga memastikan pihaknya terus memantau website, sosmed yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.

“Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan”, tutup Utoh. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!