DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Jaga Ruang Terbuka Hijau

Ketua Komisi B Nenie A Lambung meminta pemerintah kota (Pemko) melalui dinas terkait, untuk serius mengawasi ruang terbuka hijau (RTH) yang tersebar di sejumlah titik.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Ketua Komisi B Nenie A Lambung meminta pemerintah kota (Pemko) melalui dinas terkait, untuk serius mengawasi ruang terbuka hijau (RTH) yang tersebar di sejumlah titik kota tersebut.

Menurutnya, RTH yang telah banyak dibangun selama ini terbukti memiliki fungsi dan manfaat nyata mempercantik wajah kota. Tentunya keberadaan fasilitas itupun harus ditunjang dari sisi kebersihan agar tidak merusak sisi pemandangan RTH.

“Ya, memang kalau sudah dibangun tetap harus diawasi dan pantau,”ucapnya, Senin (12/10/2020).

Diungkapkan Nenie, dinas teknis berkewajiban dalam mengelola RTH secara berkelanjutan dan terpadu. Terutama menempatkan petugas kebersihan dan keamanan di titik-titik RTH.

Disisi lain imbuh dia, pengelolaan RTH pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, melainkan juga berkaitan dengan terjaganya fasilitas yang ada. Dalam arti, jangan sampai fasilitas publik yang dibangun untuk kenyamanan bersama dirusak oleh oknum nakal.

“Menempatkan petugas keamanan ataupun petugas kebersihan di tempat-tempat tersebut, sudah dapat dikatakan langkah yang baik dalam menjaga fungsi taman,”cetusnya.

Selebihnya Nenie meminta pemerintah kota harus betul-betul memerhatikan manfaat menyeluruh dari keberadaan RTH. Baik untuk keindahan kota maupun untuk kenyamanan masyarakat.

“Manfaat langsung dari RTH ini sebisa mungkin dirasakan oleh semua pihak. Dengan begitu, fasilitas yang dibangun betul-betul memberikan manfaat,”pungkas legislator PDI Perjuangan di Kota Cantik ini.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!