Gunung MasHEADLINE

Investasi di Gumas Capai Rp. 1.872 Triliun

Kuala Kurun, GerakKalteng.Com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunung Mas menggelar Diskusi Publik Rencana Umum Penaman Modal (RUPM) di aula lantai I kantor Bupati, Senin (30/7/2018) pagi.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas, Aga, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis Prov. Kalteng, Darma, sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan narasumber dari konsultan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan salah satu sumber pendanaannya berasal dari swasta. Oleh kerena itu, Kabupaten Gunung Mas menempatkan penanaman modal sebagai salah satu program yang diprioritaskan dalam rencana pembangunan jangka menengah periode 2018-2024 kedepan.

“Kita patut bersyukur karena realisasi investasi di daerah kita ini terus maju dan meningkat, hal ini sesuai dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang disampaikan oleh masing-masing perusahan kepada dinas DPMPTSP, ini juga menujukan bahwa ivestasi dari tahun 2013 capai Rp. 1.872 triliun berasal dari 188 proyek atau perusahan,” kata Yansiterson

Ia pun mengungkapkan, penyusunan naskah akademisi tentang RUPM berfungsi untuk mensinergikan pengopreasionalisasikan seluruh potensi sektoral terkait. Sehingga mempertegas arah kebijakan penanaman modal dimulai perbaikan iklim ivestasi sampai dengan promosi dan pelaksanaannya.

“Akademisi RUPM hingga nantinya menjadi perwali untuk memberikan dasar dan legalitas yang kuat sehingga bisa terbangun keterpaduan dan konsistensi searah kebijakan dipenaman modal, sesuai dengan pengembangan pangan, insfrastruktur, dan energy di tempat kita,” terang mantan asisten I ini.

Sementara itu, ketua Panitia dan Kadis DPMPTSP, Aga juga menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran dalam rangka mensinergikan langkah-langkah kebijakan strategis investasi peningkatan perekonomian masyarakat di daerah setempat.

“Kegiatan ini menghasilkan acuan dasar yang dapat menjadi pedoman petunjuk dan arahan dalam pengembangan investasi, yang memiliki singkronisasi dengan kebijakan penataan,” ujar Aga.(Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!