Opini

Menguji Kesadaran Masyarakat akan Kebakaran Hutan dan Lahan

OPINI : OLEH SOGIANTO/GERAKKALTENG

Tidak bijak rasanya jika kita hanya memojokkan pemerintah karena penanganannya terhadap
kebakaran hutan dan lahan yang sangat lamban. Pihak yang sebenarnya harus kita kritisi
adalah mereka yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan itu sendiri.
Walaupun hingga
saat ini masih belum bisa disimpulkan siapa yang benar-benar bertanggung jawab akan
musibah asap ini, namun sedikit banyak telah terkuak bahwa diduga perusahaan yang akan
mengalihfungsikan lahan hutan menjadi perkebunan itulah yang menjadi dalang pembakaran
hutan di beberapa wilayah di Kalimantan dan Riau. Meskipun begitu pihak-pihak yang
berwenang masih belum bisa mengkonfirmasikan apakah benar rumor tersebut atau tidak.
Tidak lama berselang setelah berita asap di Provinsi Riau, Indonesia kembali berduka karena
hutan Kalimantan pun ikut menjadi korban pembakaran oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab dan menyebabkan asap kembali mengepul yang mengakibatkan masalah
serius bukan hanya di Indonesia sendiri namun juga untuk Negara tetangga seperti Malaysia
dan Singapura.
Tidak banyak perbedaan mengenai dua kasus asap ini, pertama, pihak yang
akan mengalihfungsikan lahan kembali dicurigai sebagai dalang utama dari pembakaran,
kedua kerugian Negara karena kehilangan sebagian hutan semakin bertambah, dan ketiga
warga sekitar kembali menjadi korban utama karena pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kelambanan respons pemerintah menjadi tanda tanya tersendiri bagi masyarakat, apakah
benar pemerintah itu memang memihak kepada masyarakat, ataukah hanya memanfaatkan
kedudukannya sebagai ‘wakil rakyat’ untuk melakukan suatu kebijakkan yang hanya
menguntungkan dirinya sendiri. Banyak yang berfikir bahwa pemerintah lebih condong
kepada pihak yang menjadi dalang pembakaran, mereka dianggap telah memberikan
keuntungan untuk Negara, namun pemerintah tak melihat dampak yang terjadi, apakah itu
merusak lingkungan atau bahkan merugikan warganya.
Pada akhirnya semua tergantung pada
hasil penyelidikkan pihak berwenang mengenai kasus kebakaran hutan di Riau dan
Kalimantan, apakah benar perusahaan yang menjadi dalang dan pemerintah ikut andil dalam
kasus ini ataukah hal yang lain.
Hutan sendiri adalah sumber daya alam yang sangat penting fungsinya untuk pengaturan tata
air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan
hidup. Hutan juga merupakan suatu lapangan bertumbuhnya pohon-pohon yang secara
keseluruhan dari persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Pembangunan
hutan merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang diharapkan dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Fungsi Hutan yang
utama adalah tempat tinggal ratusan juta jenis mahkluk hidup Tuhan. Di dalam hutan,
mahkluk hidup yang jutaan itu hidup saling tergantung satu sama lain sehingga jumlah
mereka tetap seimbang, tidak ada yang muncul menjadi pembunuh massal makhluk lain.
Melihat fungsi hutan yang sangat luar biasa maka seharusnya manusia wajib bertanggung
jawab untuk menjaga dan melestarikannya, karena fungsi hutan sangat baik bagi kehidupan
makhluk hidup di muka Bumi ini dan bukan malah merusaknya.
Kerusakan hutan yang terjadi seringkali diakibatkan oleh pembakaran, illegal logging,
penebangan hutan untuk pembukaan lahan pertanian, kegiatan pertambangan, peralihan alih
fungsi hutan hujan tropis untuk dijadikan hutan industri masyarakat, serta untuk pendirian
kawasan pemukiman-pemukiman baru. Kerusakan hutan yang saat ini terjadi tentunya akan
membawa dampak yang besar bagi ekosistem dan juga masyarakat di sekitarnya.
Bencana Akibat Kerusakan Hutan
Hutan pada dasarnya berfungsi sebagai daerah resapan air, menyimpan air hujan kemudian
mengalirkan kepada manusia melalui bentuk air tanah. Penebangan hutan secara liar tanpa
memikirkan dampak akibat kerusakan hutan dapat menyebabkan banyak bencana yang
berdampak kepada kehidupan manusia. Paling tidak ada tiga bencana besar terjadi akibat
penembangan dan pembakaran hutan secara brutal.
Pertama, Banjir; Banjir dan tanah longsor telah memakan korban harta dan jiwa yang sangat
besar. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan harta benda, rumah, dan sanak
saudara mereka akibat banjir dan tanah longsor. Banjir dan tanah longsor ini terjadi salah
satunya akibat dari illegal logging di Indonesia. Hutan yang tersisa sudah tidak mampu lagi
menyerap air hujan yang turun dalam curah yang besar, dan pada akhirnya banjir menyerang
permukiman penduduk.
Para pembalak liar hidup di tempat yang mewah, sementara
berdampak negatif bagi yang lainnya.
Kedua, Pemanasan Global; Penembangan hutan juga bisa mengakibatkan pemanasan global,
karbon yang tersimpan dalam biomassa hutan terlepas kedalam atmosfer dan kemampuan
bumi untuk menyerap CO2 dari udara melalui fotosintesis Hutan berkurang. Kemampuan
penyerapan CO2 dan penyimapanan karbon disebut endapan (sink) karbon. Setelah Hutan di
tebang, sinar matahari dapat langsung mengenai permukaan-permukaan tanah.
Dengan kenaikan suhu itu dekomposisi bahan organik di atas tanah dan dan di dalam tanah di
percepat, sehingga terlepaslah karbon yang tersimpan dalam bahan organik itu. Penebangan
hutan menyebabkan gangguan pada siklus air dan membuat lingkungan menjadi lebih kering
yang mengarah pada perubahan iklim. Hutan menggunakan karbon dari atmosfer selama
proses fotosintesis.
Itu sebab, menebang pohon akan meningkatkan jumlah karbon dan gas
rumah kaca di lingkungan. Selain itu, pembakaran hutan akan menghasilkan sejumlah besar
emisi karbon dioksida ke udara. Karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya seperti oksida
nitrogen dan metana diketahui memerangkap panas di atmosfer, sehingga meningkatkan suhu
rata-rata permukaan bumi.Kenaikan suhu ini pada akhirnya akan menyebabkan permukaan
laut meningkat akibat mencairnya gletser dan es di kutub.
Seiring waktupun keanekaragaman hayati yang ada semakin berkurang, sedikit demi sedikit.
Sehingga tidak heran jika banyak kawanan orangutan yang turun ke permukiman akibat
kebakaran dan kerap menganggu warga hingga turun ke perdesaan, hal ini tidak terlepas dari
banyaknya penebangan dan pembakaran hutan.
Hutan Perlu Dijaga
Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai aksi oleh segenap lapisan masyarakat dan juga
pemerintah sebagai penggerak utama gerakan pelestarian hutan dari sisi regulasi dan izin.
Pemerintah harus membentuk peraturan-peraturan yang ketat berkaitan dengan pemanfaatan
hutan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan hutan seperti pertambangan. Selain itu kegiatan
Pemerintah dalam bidang regulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan kegiatan
pemanfaatan hutan, hal ini dapat dilakukan dengan mendayagunakan aparat keamanan seperti
polisi hutan untuk melakukan patroli di dalam hutan. Selain itu warga setempat yang berada
di sekitar area hutan juga dapat melakukan kegiatan pengawasan. Dengan demikian aparat
keamanan dapat dimudahkan untuk mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan
pelanggaran pemanfaatan hutan, dengan adanya kerjasama tersebut dapat dipastikan tingkat
pelanggaran penggunaan hutan dapat semakin menurun.
Salah satu cara pemerintah
mendayagunakan masyarakat sebagai pengawas hutan adalah dengan melakukan kegiatan
sosialisasi melalui penyampaian efek buruk apabila sebuah hutan hilang, dengan demikian
pemerintah telah menaruh beban di dalam hati mereka untuk melakukan pengawasan hutan secara mandiri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!