Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemko Palangka Raya Siapkan Tanah 20 Hektar Untuk Mako Brimob

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ternyata telah menyiapkan tanah seluas 20 hektar yang terletak di Jalan Dulin Kandang Kota Palangka Raya. Tanah seluas itu disiapkan pemko untuk lokasi pembangunan Mako Gagana Satbrimob Polda Kalteng.

Kesiapan Pemko Palangka Raya menyiapkan lahan untuk Mako Gagana Satbrimob Polda Kalteng tersebut terungkap, manakala Walikota Palangka Raya HM Riban Satia menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko, usai upacara sekaligus syukuran HUT Bhayangkara yang digelar di lapangan Mako Batalyon Raider 631 Antang Palangka Raya, Rabu (11/7/2018).

“Pemberian penghargaan ini diberikan pihak Polda Kalteng kepada Pemko Palangka Raya, atas partisipasi menunjang penambahan prasarana fisik untuk lokasi pembangunan Mako Gagana Satbrimob Polda Kalteng,”ungkap Riban usai kegiatan HUT Bhayangkara tersebut.

Menurutnya, kesiapan pemko untuk menyiapkan lahan bagi pembangunan Mako Gagana Satbrimob Polda Kalteng sangatlah tepat. Terlebih Palangka Raya merupakan ibukota Provinsi Kalteng, dimana secara umumnya harus berpartisipasi aktif mendukung kemajuan daerah termasuk penyelenggaraan ketertiban dan keamanan daerah yang dilakukan instansi pertikal.

“Ya, selama ini kita lihat kantor Polda, Korem dan instansi pertikal lainnya telah memiliki prasarana. Nah, pemko yang berada di ibukota Provinsi Kalteng, sudah barang tentu ikut memikirkan instansi pertikal lainnya. Salah satunya melalui hibah tanah,”ujarnya lagi.

Selama ini tambah Riban, instansi pertikal berupaya melakukan pembangunan sarana penunjang fisik bagi keberadaannya di Palangka Raya. Terlebih instansi-instansi pertikal itu secara umum memiliki kesiapan dan kemampuan untuk melakukan pembangunan prasarananya tersebut. Hanya saja kesulitannya adalah tidak adanya lokasi lahan untuk pembangunan sarana fisik yang diharapkan.

“Nah, tentu pemko turut memperhatikan hal ini, salah satunya dengan menyiapkan lahan yang dianggap tepat. Seperti lahan yang diperuntukan bagi pembangunan Mako Gagana Satbrimob Polda Kalteng,”cetusnya.

Dikatakan Riban, kenapa pemko menyiapkan lahan seluas 20 hektar yang terletak di Jalan Dulin Kandang tersebut, tidak lain agar ada penyebaran yang dilihat secara strategis sebagai bentuk pengamanan wilayah.

“Kita berharap instansi pertikal seperti kepolisian maupun TNI keberadaannya prasarana fisiknya bisa menyebar. Sehingga dari sudut pandang keamanan akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,”tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!