Hukum dan KriminalKatingan

Aksi Kejahatan Dengan Modus Pemecahan Kaca Mobil Berhasil Diringkus Polres Katingan

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Aksi pencurian dengan modus melakukan pemecahan kaca mobil yang terjadi Kasongan, Kabupaten Katingan berhasil ditingkus oleh pihak Kepolisian.

Melalui proses penyidikan pihak kepolisian, Salim (Tersangka) yang merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota, provinsi Kalimantan Selatan diringkus di desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah.

Sebelumnya aksi kejahatan sama juga dilakukan Salim berdasarkan catatan kepolisian, spesialis dan residivis pencurian dengan pemberatan ini sebelumnya telah melakukan aksi tindak pidana serupa di Banjarmasin, Palangka Raya, dan juga Kasongan, Kabupaten Katingan.

Diketahui aksi yang dilakukan Salim di Kasongan, Rabu (29/8) yaitu dengan memecahkan kaca mobil milik Yanu Gatang (Korban) warga Kasongan, dan berhasil membawa pergi satu unit laptop serta hardisk dan kerugian mencapai 11 juta rupiah.

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K, Kamis (30/8/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
Penyelidikan terhadap tersangka dilakukan saat Kapolsek Katingan Tengah menerima informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Katingan Tengah dan diperkuat dengan informasi unit Resbrimob Polda Kalteng bahwa tersangka melarikan diri ke Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.

“Ketika dilakukan penyelidikan diketahui tersangka mendarai kendaraan curian (Ranmor),”Ujarnya.

Kemudian, ketika dicegat tersangka melaju kencang sehingga tersangka dilakukan pengejaran, dan tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan.

“Ketika dilakukan pencarian tersangka berhasil ditemukan di BTN Samba Danum, dan tersangka langsung diamankan di Polsek Katingan Tengah,”Pungkasnya

Untuk Saat ini tersangka dibawa ke Polres Palangkaraya untuk mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya namun setelah itu akan di Bon oleh Polres Katingan dalam Proses hukum terhadap Tindak Pidana yg dilakukan di wilayah hukum Katingan.
(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!