Palangka Raya

BPPRD Didorong Bangun Inovasi Tingkatkan Pendapatan Pajak

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya untuk dapat melakukan inovasi dan terobosan sebagai upaya peningkatan pendapatan disektor pajak. Khususnya bagi pajak bumi bangunan (PBB).

Permintaan tersebut disampaikan Riban saat membuka acara gerakan kesadaran masyarakat membayar pajak, Jum’at (3/8/2018), di halaman kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya.

Menurut Riban, BPPRD yang nota bene sebagai wadah masyarakat untuk menyalurkan kewajibannya dalam hal pembayaran pajak bumi bangunan, maka dituntut memiliki kemampuan dalam hal peningkatan pendapatan di sektor pajak maupun retribusi.

“Nah diperlukan konsep berupaya inovasi yang bisa memacu semangat masyarakat untuk membayar pajak tersebut,”ungkapnya.

Selama ini kata Riban, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang praktis, mudah, cepat sangat diharapkan. Sebab itulah perangkat daerah dilingkup pemerintah daerah selaku pemberi pelayanan harus jeli akan hal tersebut.

Sebutsaja inovasi dengan berbasis tekhnologi dan informasi, yang dapat mempermudah masyarakat mengetahui akan kewajiban membayar pajak, besaran pajak yang harus diayar, tempat pembayaran yang praktis.

“Intinya agar masyarakat mudah, tidak harus repot dan jauh melakukan penyetoran pembayaran pajaknya. Terpenting hemat waktu,”tuturnya.

Dengan memiliki inovasi dan terobosan tambah Riban, maka masyarakat akan dituntun memiliki kesadaran secara langsung sebagai wajib pajak yang taat.

“Disisi lain, bagi pemerintah daerah dapat mampu memberikan peningkatan pendapatan pajak dalam setiap per bulan,”cetusnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!