HEADLINEKalimantan Tengah

Perangkat Pemerintahan Banyak Dimanfaatkan Oknum Mengaku Wartawan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi  Pemerintahan Daerah Seluruh Indonesia (DPD APDSI)  Kalteng, Ferly H Sangen meminta semua pihak memahami cara kerja pers yang benar sehingga aparat perangkat pemerintahan ini tidak dimanfaatkan oknum-oknum yang mengaku wartawan.
Hal itu disampaikan Ferly saat bersilaturahmi dan berdiskusi ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (13/9).

Diterima Ketua PWI H Sutransyah dan jajaran pengurus, Ferly mengakui cukup banyak pengaduan kepala desa (Kades) yang diberatkan dengan aktivitas oknum-oknum yang mengaku wartawan.
Dikatakan Ferly, dari pengaduan yang kebanyakan disampaikan secara lisan ke pihaknya, banyak Kades yang mengaku sering didatangi oknum wartawan dengan alasan keperluan konfirmasi pemberitaan.
Janggalnya, konfirmasi tersebut kebanyakan menyangkut isu kekeliruan Kades menyangkut penggunaan keuangan desa. Ujung-ujungnya, oknum pengaku wartawan tersebut meminta uang damai dengan kesepakatan informasi itu tidak dipublikasikan di media.
“Permintaan mereka (oknum wartawan) bisa mencapai jutaan rupiah. Dalam pemahaman kami, ini kan menyalahi etika pers dan terindikasi pemerasan,” kata Ferly.

Dia melanjutkan, pihaknya prihatin dengan kondisi yang banyak dialami para Kades tersebut. “Kasian para Kades. Ada yang sampai harus mencari pinjaman (uang) untuk membayar oknum-oknum yang mengaku wartawan itu,” sebutnya.
Ferly menambahkan, aksi-aksi demikian terutama terjadi karena kurangnya pemahaman para Kades terkait kinerja wartawan yang sebenarnya. “Biasanya mereka (Kades) langsung ketakutan kalau ada wartawan yang datang menanyakan informasi menyangkut masalah pembangunan atau keuangan desa,” ujar Ferly.
Ke depan, lanjutnya, DPD APDSI Kalteng akan melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada para Kades. “Rencananya, awal tahun depan pada rapat koordinasi, kita ingin mengundang tokoh pers untuk memberikan pemahaman kepada para Kades. Dengan begitu para Kades bisa membedakan mana wartawan yang benar dan mana yang hanya memanfaatkan profesi untuk keuntungan tertentu,” tukasnya.
Harapan Ferly agar insan pers bersedia memberikan pemahaman tentang cara kerja wartawan dalam mencari dan menyajikan berita itu mendapat penerimaan yang baik dari Ketua PWI H Sutransyah.

Dikatakan Ketua PWI, pihaknya saat ini memang gencar mensosialisasikan edaran Dewan Pers terkait UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya paratur penyelenggara negara hingga tingkat terbawah.
Dalam aturan tersebut, dengan tegas disyaratkan bahwa jurnalis wajib menjalankan tugasnya dengan benar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah memanfaatkan profesinya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Kemudian, lanjut Sutransyah, wartawan yang mendapat pengakuan Dewan Pers adalah wartawan yang telah menjalani uji kompetensi wartawan (UKW), serta berasal dari media yang minimal telah berbadan hukum.
“Sudah saatnya para aparatur berani menolak melayani permintaan wawancara dan semacamnya oleh oknum yang mengaku wartawan, namun kompetensi kewartawanan dan medianya tidak jelas,” tandas Sutransyah.

Disebutkannya pula, organisasi pers resmi yang diakui pemerintah, dan Dewan Pers hanya memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik wartawan yang telah memenuhi standardisasi profesi, serta medianya telah terferivikasi. Adapun aksi oknum yang mengaku wartawan namun operasinya terindikasi pemerasan akan masuk ranah hukum serta bisa diadukan sebagai tindak kriminalitas yang penyelesaiannya menjadi domain aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. (ir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!