Palangka Raya

Dinsos Kalteng Sediakan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, baik fisik  dan pelecehan seksual, kini pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng menyediakan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Barigas.

“RPTC berfungsi sebagai pusat penanggulangan salah tindak segala macam kekerasan, termasuk korban bully. Semuanya gratis tanpa dipungut bayaran. RPTC berada di Jalan Rajawali 7,” tutur Sekretaris Dinsos Kalteng Budi Santoso.

Di RPTC lanjutnya, telah disiapkan psikolog, pendeta, kiyai dan pekerja sosial dimana dalam melayani masyarakat seluruh rahasia dipegang.

“Jadi silakan datang karena keberadaan RPTC ini terintegrasi dengan program Kalteng Berkah,” ujarnya,Senin (6/8/2018).

Sejauh ini kata Budi, sudah ada 29 permasalahan yang ditangani sampai Juli 2018 oleh pihak RTPC. Paling banyak melayani hal-hal yang berhubungan dengan pelecehan seksual , sehingga dilakukan terapi sampai sembuh dan traumanya hilang. Permasalahan yang ditangani paling banyak datang dari Palangka Raya.

“Jadi RTPC ini langsung dibawah Dinas Sosial. Bahkan kita juga ada pendampingan dari pengadilan,”jelasnya.

Adapun layanan yang diberikan RPTC ini antara lain seperti layanan informasi dan advokasi, serta membantu para korban perlakuan salah, tindakan eksploitasi, diskriminasi, korban dalam keadaan situasi yang berbahaya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan sebagainya.VD

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!