DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Pemko Himpun Pungutan Pajak Secara Maksimal

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya melalui sektor pajak dan retribusi diharap memberikan hasil maksimal.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye,

“Belum maksimalnya penerimaan PAD sebagai sumber pajak dan retribusi ini menjadi catatan penting bagi DPRD dan pemko Palangka Raya. untuk itu diperlukan beberapa langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang jelas untuk dapat meningkatkan PAD tersebut,”jelasnya, Selasa (28/08/2018).
.
Selama ini, kata Anna, pemko melalui dinas terkait utamanya Dinas Pendapatan Daerah telah melakukan upaya penyerapan PAD sumber pajak dengan cukup baik, namun masih dirasa belum maksimal karena upaya pihak tersebut tidak dijalankan secara intens dan terus menerus, sehingga program-program yang ada tidak berjalan sesuai harapan.

“Seperti putus nyambung dan tidak berjalan dengan intens. Tidak intens dalam pengawasan ataupun tidak konsisten dalam pelaksanaan programnya. Ini yang kami harapkan bisa segera dibenahi disisa tahun anggaran ini. Ada beberapa hal yang bisa kami sarankan kepada pemerintah,” bebernya.

Yang pertama kata dia, yakni dengan memperluas basis penerimaan. Antara lain mengidentifikasi jumlah potensi pembayar pajak, jumlah pembayar pajak baru dan jumlah yang telah membayar pajak.

Selanjutnya yang dapat dilakukan, yakni dengan memperkuat proses pemungutan. Upaya yang dilakukan, antara lain menerapkan secara konsisten peraturan daerah sebagai dasar hukum pemungutan pajak atau retribusi daerah dan peningkatan sumber daya manusia pengelola PAD.VD

“Dengan meningkatkan pengawasan, melakukan pemeriksaan secara dadakan dan berkala, memperbaiki proses pengawasan, menerapkan sanksi terhadap pengguna pajak maupun fiskus yang bertindak tak sesuai dengan ketentuan, serta meningkatkan pelayanan yang diberikan daerah. Namun semuanya harus dijalankan secara berkelanjutan,” sebutnya.

Terakhir, pihaknya di DPRD Kota Palangka Raya juga merekomendasikan pemko untuk melakukan antisipasi atau langkah preventif agar kesenjangan pengelolaan keuangan daerah tidak terulang kembali. Ke depan diperlukan birokrasi yang profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!