EDUKASI & RISTEK

Jam Pelajaran Kurikulum Merdeka Bakal Berbeda

“Dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, 24 jam tersebut dibagi menjadi dua jenis tugas, yaitu tugas pemandu mata pelajaran dalam kegiatan kurikuler, dan tugas fasilitator pengembangan proyek penguatan profil pelajar Pancasila,” sebut Suyoso selaku Kepala Seksi Kurikulum dan Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 22 Juli 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Setiap guru harus memenuhi jam pelajaran minimal 24 jam per minggu, dalam penerapan Kurikulum Merdeka, puluhan jam tersebut dibagi menjadi dua jenis. Hal ini berbeda saat masih menerapkan Kurikulum 13.

“Dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, 24 jam tersebut dibagi menjadi dua jenis tugas, yaitu tugas pemandu mata pelajaran dalam kegiatan kurikuler, dan tugas fasilitator pengembangan proyek penguatan profil pelajar Pancasila,” sebut Suyoso selaku Kepala Seksi Kurikulum dan Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 22 Juli 2022.

Lanjutnya, bentuk struktur kurikulum ini terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.

“Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila,” jelasnya.

Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila. (Rik/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!