DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Sidak Dugaan Pencemaran,  Komisi II Temukan Ini Di Sungai Seranau Kotim

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Sidak dugaan pencemaran limbah sawit oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Alexius Esliter  bersama dua anggota lainnya baru ini cukup mengejutkan. Dalam kesempatan tersebut pihak komisi II langsung meminta agar pemerintah daerah serius menangani kasus pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami tegaskan agar pemerintah daerah tidak main-main dalam hal ini, terutama ini menyangkut  pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan sawit, kami sudah cek ke TKP dan jelas sekali ada hasilnya,”ungkap Alexius, Kamis (30/8).

Dia juga menambahkan dugaan pencemaran yang terjadi di aliran sungai Seranau tersebut, diduga kuat melalui jalur sungai Buluh Tibung yang tak lain adalah anak sungai Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

Hal ini juga menurutnya yang mengakibatkan ribuan ikan dari berbagai jenis mati dan membusuk, bahkan sejauh pantauan pihaknya kemarin di lapangan, masih terdapat ikan-ikan yang sudah terlihat dalam kondisi sudah sangat sekarat.

“Kalau kami lihat kondisi dilapangan ini akibat tumpahan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kepala sawit atau crude palm oil (CPO) milik PT Sukajadi Sawit Mekar yang maba terjadi sejak Minggu (26/8) lalu, bahkan dilapangan kita lihat bersama kalau masih banyak ikan yang dalam kondisi sudah sekarat,” Timpal Alex.

Dalam hal ini Alex meminta agar pihak aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) benar-benar bekerja secara profesional, melalui standar tupoksinya masing-masing dalam bertugas.

“Pemulihan aliran sungai Buluh Tibung dan sungai Seranau kalau kita lihat kondisinya saat ini, sangat dipastikan akan memakan waktu lama, tidak cukup satu tahun kedepannya,” Imbuhnya.

Hal ini disebabkan kondisi sungai yang diduga sudah terkena dampak pencemaran, pihak perusahaan diminta membantu warga dalam penyediaan air bersih yang layak konsumsi.

Terpisah, Kepala Desa Sebabi Dematius, SH membenarkan adanya pencemaran aliran sungai Buluh Tibung dan sungai Seranau, dan mengakibatkan matinya ribuan ikan yang ada di sungai tersebut.

“Kita belum mengetahui apakah ribuan ikan ini mati karena limbah, atau memang ada penyebab lainnya, kita belum bisa memastikan,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!