DPRD Gunung MasGunung Mas

Pemkab Gumas Total 6 Kali Raih WTP

”Raihan opini WTP ini merupakan yang keenam bagi Pemkab Gumas. Dimana, lima diantaranya diperoleh secara berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, serta 2020. Sebelumnya Pemkab Gumas mendapat opini WTP di tahun anggaran 2012,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (11/5/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

”Raihan opini WTP ini merupakan yang keenam bagi Pemkab Gumas. Dimana, lima diantaranya diperoleh secara berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, serta 2020. Sebelumnya Pemkab Gumas mendapat opini WTP di tahun anggaran 2012,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (11/5/2021).

Atas capaian ini, Jaya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan Pemkab Gumas, sehingga mampu mempertahankan opini WTP untuk yang kelima kali secara berturut-turut.

”Tentunya keberhasilan ini tidak didapat dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak secara maksimal, sehingga mampu meraih prestasi yang terbaik,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas Hardeman mengatakan, WTP yang didapatkan oleh pemkab merupakan hasil pemeriksaan tahunan BPK RI Kalteng, atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.

”Dalam hal ini penilaian keuangan daerah Kabupaten Gumas memperoleh nilai tertinggi pada tahun anggaran 2020, sehingga kembali mempertahankan opini WTP,” tuturnya.

Kedepan, tambah dia, diharapkan Pemkab Gumas mampu mempertahankan prestasi tersebut ditahun-tahun berikutnya. Untuk mempertahankannya, perlu kerjasama dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

”Butuh peran serta dan kerja keras dari seluruh SOPD, agar nantinya opini WTP dapat kembali diraih,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, yakni Asisten III Setda Gumas Untung, Kepala BKAD Kabupaten Gumas Hardeman, Inspektur Gumas Dihel, dan sejumlah pejabat di lingkup BPK Kalteng. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!