Palangka Raya

Mofit : SOPD Harus Maksimalkan Penyusunan Perda

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM –Langkah cepat, efektif, efisien dan penyelesaian tepat waktu adalah upaya yang harus dilakukan leguslatif dan eksekutif dalam.penyusunan raperda menjadi produk serta regulasi peraturan daerah (perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono ketika menanggapi penyusunan perda yang akan dilakukan pihak Pemko Palangka Raya bersama pihak DPRD setempat pada masa sidang III tahun 2018

Menurut Mofit, dirinya sudah meminta sekaligus menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemko Palangka Raya untuk berperan aktif menyukseskan semua agenda yang dijadwalkan DPRD dalam upaya merampungkan perda dalam masa sidang III tahun 2018 hingga selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Semua perangkat daerah harus aktif melakukan penyusunan perda. Akan tetapi tetap memperhatikan kualitas,”ujarnya, Kamis (6/9/2018).

Pada masa sidang III ini lanjut Mofit akan banyak sekali tugas yang memerlukan rumusan, perhatian dan pemenfaatan waktu, sehingga semua tolak ukur daerah dalam pembahasan dapat terselesaikan,

Karena itu diperlukan langkah cepat, efektif, efisien dan penyelesaian tepat waktu.Dalam arti kata tidak akan ada lagi terdengar pekerjaan yang tertunda dan mempengaruhi agenda berikutnya.

“Kami juga berpesan kepada OPD maupun legislator, agar dalam menyusun dan membentuk perda harusbesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 2011,”cetusnya.

Disamping itu, setiap undang undang disusun juga harus sistrmatis dengan elemen utama, yakni mulai dari landasan yuridis, sosialogis dan politis.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!