Hukum dan KriminalKatingan

Pulang Dangdutan Dua Warga Luwuk Kanan Lakukan Curas

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Abdulah (28) dan Andriansah (16) harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan aksi kekerasan dan pencurian terhadap Wahyu (16).
Keduanya melakukan aksi nya terhadap Wahyu (Korban) dengan melakukan pemukulan serta mengambil satu buah hp merk oppo A37 milik korban.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat ketika dikonfirmasi, Senin (24/9/2018) membenarkan adanya tindak pidana kekerasan dan pencurian terhadap korban.

Nurheriyanto mengatakan, bahwa aksi itu dilakukan keduanya setelah menonton acara dangdutan/organ tunggal di jalan Tjilik Riwut, gang Manjau pada tengah malam (24/9) sekitar pukul 00.15.

“Wahyu (korban) saat itu yang baru mengenali kedua tersangka tiba-tiba diajak pulang, dan kedua tersangka bersama korban pulang menggunakan sepeda motor,”Ujarnya.

Saat ketiganya pulang dengan menggunakan satu kendaraan sepeda motor, secara tiba-tiba dibawa menuju arah jalan Panjaitan atau arah jalan pendahara lama sehingga korban bingung karna rumahnya berada di jalan Bukit Raya.

“Ketika di arah jalan Pendahara lama ini kedua pelaku melakukan aksinya dengan memberhentikan motor dengan alasan ban bocor,dan salah satu tersangka secara tiba-tiba memegang korban dari belakang dan menodong kayu yang sebelumnya dikira korban senjata tajam ke arah leher serta keduanya juga melakukan pemukulan di bagian kepala korban”Jelas Kapolsek.

Namun akibat perbuatanya tidak perlu lama, setelah menerima laporan kedua tersangka dicIduk oleh anggota Polsek Katingan Hilir di Hampangin Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan dan kini telah diamankan di kantor Polsek Katingan Hilir.

“Kini keduanya sudah diamankan beserta barang bukti hp merk oppo A37 dan patahan kayu runcing yang sebelumnya dikira pisau oleh korban,”Jelas Kapolsek. (Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!