DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Segera Evaluasi Perizinan PBS

Anggota DPRD Pulpis Ahmad Rifai (dua kanan) beristirahat makan siang di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir

Pulang Pisau,GERAKKALTENG.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Johansyah, meminta kepada pemerintah se¬tempat agar dengan segera men¬gevaluasi perizinan Perusahaan Beras Swasta (PBS).
Yang mana PBS bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit ini, mulai dikeluhkan oleh mas¬yarakat lantaran selalu membuat rugi dan tidak pernah mengede¬pankan kepentingan umum. “Jadi kita mendorong dinas terkait segera turun tangan menangani permasalahan ini,” katanya.
Bahkan ia, meminta agar pemerintah segera mengambil tinda¬kan dengan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Bumi Handep Hapakat yang saat ini dirasa keberadaannya sangat merugikan.
Keluhan tersebut berupa tidak adanya tali asih atau ganti rugi dari pihak perusahaan yang diduga dengan sengaja dirabah oleh PBS. Karena lahan-lahan itu juga merupakan usaha yang telah digarap bertahun tahun oleh warga di Desa Mintin dan Kecamatan Maliku.
“Padahal mereka sudah mendapatkan status legalitas dari pemerintah atau sudah memiliki sertifikat, diketahui lahan terse¬but sebagai sumber pendapatan keluarga. Jadi kami berharap segera dilakukan evaluasi agar masyarakat tidak merasa di rugikan,” harapnya.
Tidak hanya itu, apabila nantinya setelah dilakukan penindakan dan masyarakat merasa keberatan atau tidak bersedia menjual lahannya harus dilakukan inclove atau dike¬luarkan di perizinannya. (Ars)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!