DPRD Kota Palangka Raya

Tagih Pajak, Jangan Putus Terapkan Sistem Jemput Bola

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi bidang pariwisata terus digenjot oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Namun demikian menurut anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini, tidak hanya sektor PAD dari pariwisata saja yang digenjot, akan tetapi giliran sektor pajak lainnya harus menjadi perhatian untuk digenjot oleh pemerintah kota setempat.

“Ada faktor- faktor yang membuat tidak maksimalnya PAD dari sektor pajak, salah satunya adalah sosialisasi dan sistem penagihan yang dilakukan.dinas terkait belum maksimal,”ujar Diu, Jum’at (7/9/2018).

Dalam bagian lain lanjut Diu, masalah belum maksimalnya penegakan sejumlah perda dilapangan juga jadi faktor penghambat sehingga penarikan retribusi dan pajak tidak berjalan maksimal.

“Maka itu saya katakan, jangan putus menerapkan sistem jemput bola. Kalau hanya menunggu kesadaran pelaku usaha atau sumber membayar kewajibannya akan sulit,”tandasnya.

Selain terus menerapkan sistem jemput bola, maka langkah sosialisasi kepada pengusaha atau objek pajak juga menjadi cara yang efektif untuk dilaksanakan, karena selama ini banyak pemilik usaha terbilang semena-mena tidak melakukan kewajibannya membayat pajak, namun setelah dilakukan razia para objek pajak baru mengurusnya.

“Bila perlu sediakan tenaga ahli pajak, atau SDM yang terampil dilapangan dalam menagih dan mensosialisasikan kepada para pengusaha, sehingga apa yang diharapkan sampai kepada objek pajak,”cetusnya.

Diu juga berharap, kepemimpinan wali kota yang baru, mampu mengevaluasi seluruh kegiatan yang akan menghasilkan PAD sehingga kedepan semua akan berjalan sesuai rencana dan maksimal.

“Pemerintah juga kedepan harus mengevaluasi masalah pendapatan PAD ini, sehingga semua kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan PAD bisa berjalan maksimal dilapangan,”ingatnya.

DIu juga mengimbau kepada seluruh pengusaha yang mempunyai tanggungjawab dalam membayar pajak tidak mengabaikan kewajibannya demi kemajuan Kota Palangka Raya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!