DPRD Gunung MasGunung Mas

Berharap MCP Harus Ditingkatkan

”Capaian MCP yang cukup tinggi pada tahun 2020 harus kita syukuri. Tentu di tahun mendatang, capaian MCP itu harus lebih ditingkatkan lagi,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (13/4/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Di tahun 2020, pencapaian hasil pelaporan Monitoring Center of Prevention (MPC) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ada di angka 75 persen. Capaian tersebut membuat Kabupaten Gumas berada pada posisi ketiga, dari 14 kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Capaian MCP yang cukup tinggi pada tahun 2020 harus kita syukuri. Tentu di tahun mendatang, capaian MCP itu harus lebih ditingkatkan lagi,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (13/4/2021).

Dia mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, dan Inspektorat sebagai  koordinator pelaporan dan admin MCP, sehingga memperoleh hasil pencapaian yang cukup tinggi.

”Ini merupakan capaian yang sudah bagus. Namun tentunya harus ditingkatkan lagi, sehingga kita memperoleh nilai yang lebih tinggi, dan naik ke posisi kedua bahkan pertama,” ujarnya.

Dia mengakui, MCP merupakan alat ukur untuk melihat sejauh mana wilayah melakukan upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, perizinan dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

”Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berhenti pada nilai pelaporan saja. Yang terpenting adalah bersama-sama mencegah adanya praktik tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing, dan menjadikan bebas korupsi sebagai moto dalam bekerja,” tuturnya.

Dia menyambut baik atas pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dan peluncuran aksi program pencegahan korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

”Ada banyak hal yang dibahas pada rakor ini, seperti kami menjadi tahu hal-hal yang perlu diantisipasi atau segera diselesaikan, misalnya seperti bagaimana memanajemen aset yang dimiliki pemerintah daerah dan hal lainnya,” kata Jaya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!