DPRD Kota Palangka Raya

Batasan Usia Untuk Penerimaan CPNS Perlu Dipertimbangkan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Batasan usia maksimal 35 tahun untuk formasi dalam penerimaan CPNS saat ini, ternyata menjadi batu sandungan bagi pelamar yang sudah melampaui ambang batas usia yang ditentukan tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN, pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Elly Ulfah mengatakan, penyebab masih kosongnya pelamar sejumlah formasi CPNS lingkup Pemko Palangka Raya, terutama dokter spesialis itu karena terbentur batas maksimal usia.

“Sesuai aturan, usia maksimal pelamar 35 tahun. Sementara, kasusnya ialah sangat jarang ada dokter spesialis yang usianya kurang dari 35 tahun. Untuk itu formasi dokter spesialis ini kosong pelamar,” bebernya, Sabtu (27/10/2018).

Elly menambahkan, kasus serupa tak hanya terjadi di Kota Palangka Raya. Di beberapa daerah di Indonesia juga mengeluhkan hal yang sama.

Terlebih pada formasi-formasi tertentu seperti dokter spesialis, yang selama ini pendidikan yang ditempuh cukup memakan waktu lama.

Karenanya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diminta mempertimbangkan kembali batasan usia bagi pendaftaran CPNS ini

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye,memandang perlu pihak Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mempertimbangkan kembali batasan usia untuk formasi CPNS.

“Saya ada dengar untuk formasi CPNS bidang dokter spesialis di Kota Palangka Raya tak ada pelamar.Salah satu penyebabnya terbentur batasan usia maksimal. Ini harus kembali dipertimbangkan,”cetusnya.

Menurut Anna, akan sangat disayangkan apabila formasi yang sudah disediakan tersebut, akhirnya menjadi kosong. Apalagi sebenarnya formasi-formasi itu menjadi penting sebagai kebutuhan setiap daerah.

“Formasi kesehatan terutama dokter spesialis saat ini diperlukan daerah.Terlebih untuk Pemko Palangka Raya sendiri berharap ada dokter spesialis untuk ditempatkan pada RSUD Palangka Raya yang sedang membutuhkan tenaga dokter,”tambahnya.

Kata Anna, dengan banyak kosongnya formasi CPNS yang disediakan, terutama formasi dokter spesiali, maka akan menjadi kerugian tersediri bagi pemerintah daerah.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!