DPRD Gunung MasGunung Mas

DPMD Tingkatkan Kualitas Penggunaan Dana Desa

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas terus berupaya membantu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa yakni melalui pelantihan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) tahun 2018, Minggu (1/10/2018).

Pelaksanaan pelatihan ini diikuti oleh 63 orang, terdiri dari seluruh TPID se kabupaten.

Disela pembukaan kegiatan, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau,
mengatakan pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif untuk kebutuhan masyarakat, serta membangun kapasitas yang mandiri.

Yulius menambhkan, TPID merupakan pelaksana kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) di kecamatan dan berkedudukan di kecamatan. TPID juga sebagai kelompok masyarakat yang memiliki minat besar dalam pengembangan kegiatan, fasilitas, Sumber Daya Manusia (SDM), dan praktik cerdas di wilayahnya.

”TPID dipilih melalui forum masyarakat di kecamatan dan dikukuhkan oleh Bupati melalui Surat Keputusan (SK). Mereka nantinya yang akan mengelola dana bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Dia menuturkan beberapa kriteria untuk menjadi TPID, yakni tidak terdaftar dalam pengurus dari partai politik, tidak sedang menjabat sebagai staf desa dan kecamatan, memiliki dedikasi terhadap pembangunan desa dan kawasan, diutamakan masyarakat yang memiliki kreatifitas dalam pembangunan desa, berasal dari tokoh masyarakat yang mengutamakan keterwakilan perempuan.

”TPID bertugas menerima, menyalurkan, dan mempertanggungjawabkan dana operasional kegiatan inovasi, fasilitasi pertemuan musyawarah masyarakat, fasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan inovasi desa, lakukan monitoring dan evaluasi hasil komitmen yang dilakukan oleh desa, serta membuat laporan kegiatan dan keuangan PPID dan P2KTD,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD, Jepin mengatakan pelatihan TPID bertujuan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, serta penguatan kapasitas SDM terutama aparatur desa dalam kemampuan tata kelola desa. (Wan/Srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!