Barito TimurDPRD Barito Timur

Dua Perda Inisiatif Dirancang Perda Kepelabuhanan dan Jalan Khusus Tingkatkan PAD

Anggota DPRD Bartim H Ahmad Huzairin, dikonfirmasi awak media

Tamiang Layang,Gerakkalteng.com- Kalangan legislator DPRD bakal merancang kembali Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang kepelabuhanan dan jalan khusus. Pasalnya ada dua program legislasi daerah (Prolegda) 2013 sampai sekarang belum bisa dituntaskan menjadi produk hukum daerah.
Mantan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Bartim H Ahmad Huzairin mengatakan ada dua program legislasi daerah (Prolegda) 2013 yang tertunda. Sampai saat ini belum bisa direalisasikan menjadi peraturan daerah (Perda). “Prolegda yang belum dibuat adalah perda kepelabuhanan Perda Jalan khusus,” katanya ke awak media, kemarin.
Dijelaskan belum terealisasikannya pembuatan dua perda tersebut lantaran berbenturan dengan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2013.
Padahal diera kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, sudah ada pembicaraan antara pemerintah kabupaten dengan pihak pertamina. Dalam hal ini jalan tersebut diserahkan ke pemkab, asalkan dikelola oleh perusahaan daerah. “Kami berjanji akan merancang kembali Perda inisiatif DPRD tentang kepelabuhanan dan jalan khusus,” ujarnya.
Politikus asal Hanura itu menegaskan, manfaatnya Perda kepelabuhanan dan jalan khusus itu sangatlah positif. Sebab banyak aktivitas perusahaan pertambangan dan perkebunan, maka peluang itu seharusnya dapat dimanfaatkan pemerintah setempat.
“Jka ada Perda jalan khusus. Misalkan jalan eks pertamina di Bartim. Maka semua perusahaan di wilayah ini wajib menggunakan jalan tersebut dan hasilnya dapat dipungut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Timur dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” tukasnya. (Vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!