DPRD Kota Palangka Raya

Pemilik THM Harus Lakukan Aturan Ketat

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Beberapa waktu lalu, pihak kepolian melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wisma, kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM), dari hasil tersebut masih banyak ditemukan hal negatif termasuk yang positif menggunakan narkotika.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini, menyangkan kurang ketatnya peraturan yang dilakukan pihak pengelola terhadap pengunjung yang masih melonggarkan peraturan.

“Kita sebagai anggota DPRD menyangkan apa bila masih banyak THM, wisma dan kos-kosan yang terlalu melonggarkan peraturan, sehingga hal negatif masih bebas dilakukan,” ucapnya, Senin (29/10/2018).

Dia melanjutkan, Ketegasan pengelola hendaknya bisa ditingkatkan, hal itu guna membantu pihak aparat memberantas narkotika dan juga mengurangi tidak asusila atau yang biasa disebut penyakit masyarakat.

“Kita juga mengharapkan kepada pihak penegak hukum seperti salah satunya satpol pp dan kepolisian bisa berkoordinasi dengan pihak pengelola atau semacam imbauan agar menjalankan usahanya sesuai dengan ijinnya,” beber Diu Husaini lagi.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan teguran keras kepada pengelola yang selalu melanggar aturan, bahkan juga sanksi tegas berupa penutupan bisa dilakukannya.

“Pemkot harus tegas, berikan imabauan terlebih dahulu, apabila teguran diabaikan, sanksi penutupan pun bisa dilakukan, terlebih tempat usaha tersebut menjadi tempat peredaran hal terlarang atau kedapatan membebaskan hal tersebut,” pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!