DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Perda Sampah Tunggu Tanggal Mainnya

PULANG PISAU,GERAKKALTENG.COM – Plt Sekda Kabupaten Pulpis Saripudin me¬negaskan, pihaknya akan segera memberlakukan peraturan daerah (Perda) tentang persampahan dan kebersihan.
Hal tersebut disampaikan, meng¬ingat persampahan kota masih san¬gat harus ditangani dengan serius agar menjadikan Bumi Handep Hapakat menjadi bersih. “Meski Perda kita masih menunggu per¬setujuan dewan. Saya yakin akan bisa dengan segera diberlakukan,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap den¬gan adanya Perda ini nantinya, setelah mendapatkan persetujuan agar instansi terkait bisa langsung dilakukan sosialisasi kepada mas¬yarakat, sehingga bisa mengetahui bahwa Perda persampahan ini sudah ada dan tentu akan diberikan sanksi.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wartony menerangkan, bahwa pi¬haknya akan sesegera mungkin melakukan berbagai upaya seperti membuat spaduk dibeberapa lo¬kasi yang dinilasi sangat strategis, dan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Tentu akan kita lakukan so¬sialisasi terlebih dahulu sebelum Perda ini kita berlakukan, sehingga jika telah dilakukan sosialisasi akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar Perda tersebut,” ucapnya saat dibincangi  diruang kerjanya,(8/10).
Selain itu, dirinya menilai tugas untuk menjaga kota tetap bersih dan indah merupakan tanggu¬ng jawab seluruh pihak dengan lebih memahami dan sadar akan kepedulian lingkungan untuk men¬jaga lingkungan masing-masing.
“Saya mengajak seluruh ele¬men masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mari ciptakan suasana kota Pulpis yang bersih, indah, sehat, rapi dan asli kedepannya,” tandasnya. (Ars)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!