DPRD Gunung MasGunung Mas

Pilkades 2018 Lebih Banyak Peminat Dibandingkan Sebelumnya

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 dianggap lebik dibandingkan sebelumnya tahun 2016, dimana sebanyak tiga (3) desa tidak ada peminatnya.

Dari 59 desa yang mengikuti pilkades serentak 2018 ini, semuanya memenuhi standar minimal dua orang calon kades.

Hal ini merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas.

Rakor dihadiri Kabag Ops Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembngan dan Kerjasama Desa Herianto, S.Hut, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.

Rapat ini membahas terkait penyampaian berkas calon kades khusus desa yang melakukan perpanjangan pendaftaran, permasalahan dan kendala, serta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada panitia pilkades tingkat kabupaten, ungkap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di aula DP3D, Senin (8/10/2018).

Lebih lanjut dikatakannya, melalui Rakoor ini diharapkan ada kesamaan langkah dalam melaksanakan proses tahapan demokrasi di desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ini merupakan Pilkades yang berintegritas dan dijauhkan dari praktik “money politik”.

Rakor ini juga dalam rangka melakukan upaya antisipasi dini untuk meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades serentak Rabu, 13 Oktober 2018.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 disepakati mengenai pengaturan kampanye, aturan kampanye calon kades semua diserahkan kepada panitia pemilihan tingkat desa.

Dengan masa kampanye calon kades dilaksanakan selama tiga hari yakni 25 – 27 Oktober 2018. Kampanye dibatasi hanya tiga jam, sesuai dengan rekomendasi dari pihak kepolisian.

Mengenai penyampaian DPT kepada panitia pilkades tingkat kabupaten, sudah ada 58 desa yang menyampaikannya. Tersisa Desa Tumbang Tuwe, Kecamatan Rungan Hulu yang belum menyampaikan DPT.

Desa yang belum menyampaikan ke DPT, ini sudah disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan, dalam batas waktu dua hari DPT tersebut sudah ada.

“Memang dari panitia tingkat kecamatan sudah berkali-kali datang ke desa tersebut. Apabila selama dua hari ke depan DPT tidak ada, maka DPMD akan langsung turun ke lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, jika DPT sudah terkumpul semua, maka akan secara dilakukan pencetakan surat suara pilkades serentak tersebut.

“Selama dua hari kedepan ini, kita akan monitor DPT di Desa Tumbang Tuwe, jika sudah terkumpul semua, tinggal mencetak surat suara saja,” cetusnya. (wan/Srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!