Katingan

Polemik Pencairan Tukin Terlambat PGRI Katingan Bersama Bupati Adakan Audies. Ada apa.??

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para guru guru menjadi polemik lantaran selalu lambat dalam pencairannya, hal itu disebabkan lantaran administrasi yang disyaratkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan banyak terpenuhi oleh guru-guru.

Menyikapi hal tersebut Bupati Katingan Sakariyas dalam pertemuan dengan Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan mengatakan persyaratan untuk pencairan dana Tukin wajib dilakukan.

“Persyaratan persyaratan selama ini sudah kita permudah walapun didalam Peraturan Bupati (Perbub) terkait pembayaran Tukin tidak mencantumkan pesryaratan laporan dana BOS, akan tetapi ini merupakan kinerja yang tidak bisa lepas dari kinerja guru guru untuk membuat laporan dana BOS atau SPJ tepat waktu,”Ucap Bupati Senin (15/10/2018)

Sakariyas menyebutkan bahwa wajib hukumnya membuat laporan dana BOS walaun tidak ada dalam Peraturan Bupati (Perbub) syarat pencairan dana Tukin karena ini menyangkut kinerja dan keluhan selama ini terkait dalam laporan dana BOS maka sulitnya dimana dalam pembuatan laporan tersebut karena laporan tersebut juga wajib disampaikan.

Sementara itu Sekretaris PGRI Kabupaten Katingan Ronal Valentino mewakili guru guru ingin mengklarivikasi terkait keterlambatannya pembayaran Tukin dan sekarang ini Kepala Sekolah, guru guru masih menahan diri untuk mencoba bagimana memproses prosedur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melaui Dinas Pendidikan ke Kepala Sekolah.

“Teman teman kita yakni guru guru mentuntut PGRI menyuarakan terkait masalah Tukin ini, sebelum ini terlambat sebelum nasi menjadi bubur sebaiknya ini harus jelas aturannya karena selama ini Tukin selalu disangkutpautkan laporan dana BOS. Diketahui dari Perbub yang ada tidak mempersyaratkan laporan dana BOS untuk pencairan dana Tukin tersebut,”Ujar Ronal.

Menurut Ronal dengan keterlambatan pembayaran Tukin para guru guru merasa kesulitan untuk itu agar bisa dipermudah bagiamana evesien dan evektif bagi guru guru karena tupoksi guru di Katingan dituntuntut fokus disekolah, ditambah harus mengurus Tukin yang berulang ulang datang ke Dinas Pendidikan untuk mengatar berkas ditambah lagi sering ada berkas yang hilang di Dinas Pendidikan membuat guru guru merasa hambar.

“Pendidikan ini pilar sebuah Negara, pilar sebuah Kabupaten apabila royalitas guru hilang, mood mereka hilang dengan perlakukan perlakuan seperti ini, selalu dianggap sebagai golong yang tidak dipandang maka akan mempengaruhi semuanya, untuk itu kami berharap kepada Bupati agar bisa memberikan solusi terkait prosedur pencairan dana Tukin”ungkap Ronal.
(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!