HEADLINEKalimantan TengahKatingan

Rumah Mewah Mantan Bupati Katingan Resmi Disita

KASONGAN – Kediaman mantan Bupati Katingan periode 2013-2017 Ahmad Yantenglie yang berada di jalan pahlwan resmi disita oleh pihak Polda Kalteng, Selasa (9/10/2018).

Dari hasil pentauan gerakkalteng.com dilapangan, setelah melalui penggeledahan selama kurang lebih lima jam tempat kediaman AY akhirnya disita dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui bahwa Ahmad Yantenglie tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD Katingan tahun 2014, sebesar 35 milyard oleh Polda Kalteng.
Kasus itu merupakan tindak lanjut atas raibnya dana sebesar Rp 100 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang Jakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, tim dari Polda Kalteng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng juga membawa AY dikediamanya yang pada akhirnya disita.

Informasi sementara yang diterima beberapa aset lainnya juga dilakukan penyitaan.(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!