Palangka Raya

CSR Dunia Usaha Tidak Selaras Dengan Pembangunan Palangka Raya

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG,COM -Dalam UU nomor 25 tahun 2007, UU nomor 40 tahun 2007 dan PP nomor 47 tahun 2012 telah mengatur konsekuensi perusahaan harus mempunyai tanggungjawab sosial dan lingkungan. Namun, sampai dengan tahun 2017 komitmen perusahaan untuk melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan, hanya terkesan masih melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan sendiri-sendiri.

Ungkapan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Murni D Djinu, saat membacakan sambutan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin pada acara seminar akhir kajian integrasi program CSR untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya, Senin (12/11/2018), di Ruang Peteng Karuhei (PK) I Kantor Walikota Palangka Raya.

Dikatakan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dilakukan perusahaan seperti dari BUMN, BUMD dan swasta, masih terkesan pula tidak terkoordinir, sulit dimonitor serta sering tidak selaras dengan pembangunan di Kota Palangka Raya.

“Pelaksanaan oleh perusahaan di Palangka Raya ini sebagian besar masih berupa charity yang hanya berdampak terhadap ketergantungan masyarakat. Padahal keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan masih sangat potensial untuk dikembangkan,”tandas Murni.

Belum nampaknya dampak regulasi tanggungjawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan kata Murni, lebih diduga akibat belum terintegrasinya program corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan dengan rencana pembangunan daerah Kota Palangka Raya.

Hal ini juga dikarenakan belum adanya kesepahaman antara pemerintah kota dengan dunia usaha tentang mekanisme pelaksanaan CSR.

“Intinya kesadaran dunia usaha untuk melaksanakan CSR masih rendah. Hal ini juga diakibatkan belum adanya kebijakan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang benar-benar disepakati,”tegas Murni.

Karenanya tambah dia, dengan adanya kajian akhir yang dilakukan lembaga Litbang Kota Palangka Raya bersama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, maka diharapkan mampu melahirkan sinergi serta kontribusi dalam pembangunan.

“Perlu disadari, dalam mengisi pembangunan, maka pemerintah kota Palangka Raya, tidak dapat bekerja sendiri. Disinilah peran Balitbang Kota Palangka Raya, untuk memberikan masukan berupa pemikiran,gagasan dan ide terkait dari kajian yang dilakukan,”cetusnya.

Adapun seminar yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya itu, dihadiri Kepala Balitbang Kota Palangka Raya, Barit Rayanto serta para Tim Peneliti Universitas Palangka Raya serta sejumlah jajaran OPD lingkup Pemko Palangka Raya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!