DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Politikus Ini Sebut Program CSR di Kotim Belum Terkelola Baik

“Kalau semua program CSR dikoordinasikan dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Koordinasi oleh pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya maksimal,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengaku prihatin atas program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang belum dikoordinasikna dan dikelola dengan baik. Padahal forum CSR yang dibentukan pemerintah daerah harusnya bergerak. Tetapi selama ini tim tersebut tidak gaungnya dan sudah dibubarkan.

“Kalau semua program CSR dikoordinasikan dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Koordinasi oleh pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya maksimal,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Menurut Rudianur, saat ini di Kabupaten Kotim terdapat lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Selain itu ada juga perusahaan pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya.

“Kita sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2014 tentang CSR tetapi keberadaan perda itu tidak ada membawa dampak terhadap daerah maupun masyarakat Kabupaten Kotim,” terangnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, selama ini pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tetap tidak terkoordinasi dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal CSR merupakan program wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka raih.

“Kalau dikelola dengan baik dan terarah maka program CSR akan memberikan dampak akan sangat besar dalam membantu pembangunan daerah dan juga masyarakat sekitar kebun, tetapi selama ini CSR itu diberikan oleh perusahan sendiri tampa harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terarah,” ucap Rudianur.

Dirinya meminta pemerintah daerah untuk bisa berinisiatif mengevaluasi dan meningkatkan kembali koordinasi dalam hal pelaksanaan dan pengarahan program CSR ini dengan baik, agar bermanfaat besar bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Kotim. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!