DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Deklarasi Damai dan Sukseskan Pilkades

“Dalam pesta demokrasi tingkat desa ini harus mengedepankan kepentingan umum atau masyarakat, sehingga tidak ada perpecahan atau gesekan antar pendukung. Di dalam Pilkades pasti akan ada yang kalah dan menang. Yang menang jangan berbangga hati karena perjuangan baru akan segera dimulai, sedangkan yang kalah jangan berkecil hati serta legowo,” kata Edy Pratowo.

PULANG PISAU – Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II tingkat Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akhir bulan September ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku leading sektor menggelar Deklarasi Damai yang diikuti seluruh calon kades yang akan berkompetisi dalam Pilkades serentak ini.

Dihadapan Bupati Pulpis H Edy Pratowo yang didampingi Plt Kejari Eman Sulaeman SH MH, Ketua DPRD Amat Rifa’i, Wakil Ketua DPRD H Ahmad Fadli Rahman, Plt Sekda Pulpis Susilo I Tamin serta Wakapolres Kompol Imam Riyadi. Pada kesempatan tersebut secara simbolis calon kades menandatangai siap menang siap kalah dan bersedia mensukseskan penyelenggaraan Pilkades wilayahnya masing-masing.

Dalam sambutannya Bupati, berharap agar para Cakades tetap semangat menjujung persatuan dan kesatuan, sehingga tercipta Pilkades yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Pulpis.

“Dalam pesta demokrasi tingkat desa ini harus mengedepankan kepentingan umum atau masyarakat, sehingga tidak ada perpecahan atau gesekan antar pendukung. Di dalam Pilkades pasti akan ada yang kalah dan menang. Yang menang jangan berbangga hati karena perjuangan baru akan segera dimulai, sedangkan yang kalah jangan berkecil hati serta legowo,” kata Edy Pratowo.

Sementara itu, Wakapolres Pulpis Kompol Imam Riyadi mengimbau agar semua pihak ikut serta mensukseskan Pilkades serentak 2019, pihaknya akan selalu mengawal serta mengamankan sehingga bisa berjalan dengan baik, lancar, aman, sukses dan kondusif.

“Selain para Cakades, saya juga mengimbau agar panitia menjadi penyelenggara Pilkades yang baik, dengan mengikuti seluruh tata cara yang baik serta harus jujur dan adil. Bila mereka sudah tidak adil, maka ujung-ujungnya tidak bagus. Karena itu, kejujuran, keadilan, langsung, umum, bebas, rahasia menjadi pedoman dasar dalam pelaksanaan Pemilu,” tandasnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!