DPRD Gunung MasGunung Mas

Setiap Desa Disarankan Bentuk Karang Taruna

KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM – Dalam rangka mengantisipasi kenakalan kalangan remaja dan terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif, baik itu pergaulan bebas maupun narkoba. Disarankan agar setiap desa dapat membentuk Karang Taruna, sehingga mampu membentuk karakter remaja/pemuda yang berkualitas dan berdaya guna.

Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H Gumer pada acara Rapat Kerja Camat Kecamatan Tewah dan Sosialisasi Penyampaian Program Proyek Perubahan salah satu Kasi Kantor Kecamatan Tewah sekaligus sebagai peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XXIII di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 serta Pembentukan Tim Satgas di tingkat Kecamatan Tewah di aula Kantor Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Jumat(02/11/2018).

Sosialisasi ini juga dihadiri Widyaiswara Provinsi Kalimantan Tengah, Suci, S.Pd., M.Pd , Kepala Badan Kesbangpol Gumas Drs.Tasa Torang, Kepala Dinas Sosial Drs. Budhy, Kepala Dinas Dukcapil Barthel dan Kapolsek Tewah Beserta jajarannya Dan diikuti oleh Damang, Kades, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas.

H.Gumer menambahkan, banyak sekali keterkaitannya dengan kenakalan Remaja, terdiri dari alkhol, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan dan lain-lainnya. Terkait pengaruh alkohol ini, memang ijin minuman tidak boleh ditutup, karena itu aturannya dari pusat.

Namum jumlah pengedar minumannya yang dibatasi dan ada aturan penjualannya, tidak boleh dijual kepada anak dibawah umur.

Oleh sebab itu, kepada Ketua RT yang hadir pada sosialisasi ini dapat melakukan program yang bersifat membangun untuk semua pemuda di desanya masing-masing, dan segera bentuk Karang Taruna di desa.

“Kalau bisa ADD itu digunakan yang bersifat fisik, dan tujuan Karang Taruna sebagai sarana dan prasarana dalam bentuk yang bersifat membangun dan kreatif melakukan hal-hal yang positif dan menjauhkan dari kenakalan remaja yang melakukan hal-hal negatif tersebut,” terangnya.

H Humer menambahkan, pihaknya berharap sosialisasi ini bisa diterapkan oleh semua pihak terkait, yakni Damang, Kades, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dalam upaya menjaga generasi muda dari pengaruh-pengaruh negatif dari luar, terangnya.

Sementara, Camat Tewah Hengky Panto, S.Sos mengatakan telah terjadi tindakan asusila beberapa bulan lalu yang dilakukan oleh pemuda Kecamatan Tewah.

Untuk menyikapi hal tersebut, maka sangat tepat sekali tema peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang mengambil Tema “Penanggulangan Mirasantika, dan Bagaimana Cara Mengatasi Kenakalan Pemuda dan Remaja supaya tidak terulang kembali kepada anak-anak di daerah kita ini, ” tegas H. Gumer.

Widyaiswara Provinsi Kalimantan Tengah, Suci, S.Pd., M.Pd, sekaligus selaku mentor dari peserta Diklat menambahkan sosialisasi ini juga yang melibatkan Badan Kesbangpol, Dukcapil, Dinsos, Dispora, Dinas Kesehatan,

“Kenapa saya tertarik sosialisasi di Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas, karena saya lihat disini masih banyak pemuda yang menikah dini dan anak putus sekolah,” ujarnya.

Dirinya berharap di kabupaten Gunung Mas nanti banyak anak-anak berprestasi dan bagaimana kita melakukannya agar berprestasi yakni dengan mengadakan pelatihan minimal sekali seminggu agar anak-anak tersebut terlatih dan jauh dari hal-hal yang negatif terutama dalam bidang olahraga.

“Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka,” terangnya. (Wan/Hsg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!