HEADLINEKalimantan Tengah

Gakumdu Pilkada Kalteng Siap Dibentuk 

Palangka Raya, GK – Polda Kalimantan Tengah akhirnya menginisiasi Nota Kesepahaman antara KPU Kalteng , Bawaslu, Kejati dan Polda Kalteng untuk ikut serta mengawal pilkada serentak 2018. Dalam Nota kesepahaman ikut disertakan pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkominda Kalteng dan juga pemanfaatan sentra Gakumdu atau Penegakan Hukum terpadu .

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto , Selasa (16/01/2018) mengatakan,  Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu, berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat tentang pelanggaran pilkada. Jika nantinya ditemukan unsur tindak pidana maka dapat ditelaah oleh masing masing Gakumdu. Gakumdu ini , jelas Adi, terdiri Jaksa, Bawaslu, Polisi dan penyidik sehingga semuanya satu pemahaman. Gakumdu juga memiliki keterbatasan dalam memproses perkara hanya dalam kisaran 15 hari sehingga diperlukan pertemuan untuk menyamakan pemahaman dan menindaklanjuti pelanggaran pilkada.

Sementara itu, menanggapi penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Forkominda ini, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengharapkan, pilkada di 10 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng berjalan baik sesuai aturan.

“Pilkada diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang dapat mengabdikan diri kepada kepentingan daerah”, tukasnya.

Lebih jauh inisiasi nota kesepahaman dan pembentukan Gakumdu oleh Polda Kalteng merupakan yang pertama di seluruh Indonesia dalam rangka mengawal Pilkada serentak 2018 sesuai harapan dan kaidah yang ditetapkan. Selain menandatangani nota kesepahaman, Kapolda bersama pimpinan daerah lainnya juga menyerahkan helm pengawas dan pemantauan pemilu kepada perwakilan anggota Forum. Diharapkan keikutsertaan Forum Koordinasi Daerah atau Forkominda Kalteng dapat memberikan dukungan tersendiri bagi aparat terkait mengawal Pilkada serentak 2018. (krn/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!