Barito UtaraDPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Penutupan Lokalisasi Merong

Muara Teweh,Gerakkalteng.com-Menindaklanjuti batas akhir  yang ditetapkan pemerintah pusat tahun 2019 indonesia harus bebas dari lokalisasi, Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, di minta utuk segera melakukan penutupan tempat prostitusi Lembah Durian (Merong) di Km 3,5, Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu.
Pendapat itu dikemukakan oleh H. Purman Jaya saat rapat dengar pendapat (RDP) penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, antara gabungan komisi DPRD Barut dengan pemerintah, Senin (21/1/2019) di Muara Teweh.

“Tidak ada lagi tawar-menawar, karena sudah ada kesepakatan. Kita yakin, penghuni lokalisasi bukan asli Barut, sehingga penutupan bisa lebih cepat dilakukan,” kata H. Gogo sapaan akrab Purman Jaya

Menurutnya penutupan lokalisasi Merong akan berdampak poisitif, hal itu karena selama ini cukup hanya sekitar Rp200 ribu, para pencari hiburan dari segmen tersebut bisa dilayani di tempat prostitusi. “Kita pakai cara halus, mumpung didukung pusat, cepat saja ditutup,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dua DPRD Barut, Acep Tion, mengatakan bahwa DPRD Barut mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh Pemda Barut untuk menutup lokalisasi Merong tahun 2019 ini. Penutupan dilakukan secepatnya dan DPRD ikut memantau.

“Ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan MUI, supaya tidak ada lagi lokasi prostitusi,” ujar Acep

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Barut, Hendro Nakalelo, mengatakan, bahwa Pemda sudah siap mengeksekusi penutupan lokalisasi Merong, dan unyuk rangkaian persiapan sudah dilakukan, sehingga tinggal menunggu hari H.

Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh, Kepala Satpol PP Aprin Siaga,Kepala Badan Kesbangpol Langkap Umar, Camat Teweh Tengah dan Lurah lanjas, Kecamatan Teweh Tengah Barito Utara.(SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!