DPRD KatinganKatingan

Lulus Seleksi CPNS, Peserta Diminta Segera Melapor

“Adapun hasilnya akan langsung diumumkan hari ini juga melalui website BKPP Katingan,” jelasnya saat berada di Kantor BKPP Katingan, Senin (7/1/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Hasil akhir dan peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018, telah diumumkan secara terbuka di website resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, sejak Senin (7/1/2019).

Sebanyak 217 peserta dinyatakan lulus, mereka diminta segera melaporkan diri dan melengkapi pemberkasan.

Menurut Bupati Katingan Sakariyas SE, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kelulusan hasil seleksi integrasi SKD dan SKB pada penerimaan CPNS tahun 2018.

“Adapun hasilnya akan langsung diumumkan hari ini juga melalui website BKPP Katingan,” jelasnya saat berada di Kantor BKPP Katingan, Senin (7/1/2019).

Sakariyas meminta seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, untuk segera melaporkan diri dan melengkapi persyaratan administrasi atau berkas, untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) mulai 7 Junuari 2018. Peserta harus membawa dan menunjukan KTP asli atau Surat Keterangan pengganti KTP.

“Saya berharap keberadaan CPNS yang lulus seleksi ini, bisa membantu penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan ke depannya,” imbuhnya.

Hingga saat, Bupati mengaku masih belum mengetahui apakah pada tahun 2019 ini pemerintah pusat bakal membuka rekrutmen CPNS kembali atau tidak.

“Sampai saat ini saya belum dapat informasinya. Namun yang jelas, kami akan merembukan kembali terkait kebutuhan kepegawaian bersama seluruh SOPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Katinagn,” terangnya.

Pada rekrutmen Tahun Anggaran 2018, ada beberapa formasi yang minim hingga nihil pelamarnya. Seperti dokter umum, perawat gigi dan dokter gigi.

“Jika mengacu pada sisi jumlah, sebenarnya kebutuhan dokter umum bisa terisi semua. Namun rata-rata, pelamar lebih memilih ke RSUD Mas Amsyar Kasongan. Contohnya dari tiga pelamar, cuma satu saja yang dicari. Akhirnya penerimaan dokter umum di kecamatan tidak terisi,” sebut Sakariyas.

Seandainya ada kebijakan bahwa dokter yang tidak lulus dapat dialihkan, maka kebutuhan di seluruh kecamatandapat terisi semua.

“Inilah kendala yang harus kita hadapi saat ini. Salah satu faktor kenapa dokter banyak memilik melamar di daerah ibu kota, mungkin karena fasilitas yang lebih baik ketimbang di wilayah pelosok atau kecamatan,” ujar Bupati.

Sebagai informasi, penentuan kelulusan peserta CPNS Tahun 2018 ini ditetapkan dengan berpedoman pada hasil akhir integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan Panitia Seleksi Nasional. Bagi peserta yang lulus, kelengkapan persyaratan administrasi disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Pengadaan CPNS di Kantor BKPP Katingan, jalan M T Haryono, Komplek Perkantoran Kereng Humbang. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!