DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Begini Sistem Realisasi Plasma 20 Persen Yang Merakyat Menurut Komisi II

Sekretaris Komisi II Alexius Esliter:Menjelaskan selama ini ketimpangan dalam realisasi pola kemitraan atau plasma disebabkan aturan yang masih dinilai belum jelas.

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Sekretaris Komisi II Alexius Esliter menjelaskan selama ini ketimpangan dalam realisasi pola kemitraan atau plasma disebabkan aturan yang masih dinilai belum jelas.

Bahkan menurutnya realisasi pola kemitraan maupun Plasma 20 persen yang sudah tertuang dalam aturan itu tidak disebutkan sistem pola yang baik dalam merealisasikannya kepada masyarakat.

“Kenapa di daerah kita masih ada hal semacam ini , itu karena realisasi plasma yang ada tidak tepat sasaran. Artinya dalam hal ini mereka yang menerima hak plasma atau kemitraan bukan masyarakat secara luas di lingkup pedesaan,” Ujarnya Rabu (21/2).

Alexius juga menegaskan selama ini pemberian plasma dari perusahaan selalu berdasarkan tuntutan,bukan dari hasil kerja sama mitra dari HGU maupun lainnya.

“Siapa yang berani, dia yang dapat artinya hal seperti ini benar-benar tidak akan tepat sasaran. Lalu nasib wanita tua jompo, janda dan anak-anak yatim misalnya yang berada di suatu desa itu tidak merasakan haknya dari 20 persen ini,” Tukasnya.

Alexius menyarankan agar realisasi pola kemitraan atau plasma 20 persen dari pihak perusaan atau investor yang beroperasi di Kotim ini bisa di kembali ke pemerintahan desa.

“Realisasikan saja dalam bentuk global dari 20 persen tersebut ke pihak desa agar tidak ada ketimpangan nantinya,”Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!