Gunung Mas

Penyeragaman Data Kependudukan di Gumas

FOTO : Pegawai Dinas Dukcapil Gunung Mas saat melayani urusan administrasi kependudukan masyarakat, Rabu (20/2/2019)

GERAK KALTENG.COM – KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas telah memverifikasi ulang status kependudukan di daerahnya. Upaya tersebut guna validasi dan sinkronisasi data yang terbaru dan akurat.

Kepala Dinas Dukcapil Gumas, Barthel mengatakan, pada bulan Januari hingga April 2018 lalu pihaknya telah mencetak data seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Cetakan tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa/kelurahan.

“Kami meminta pihak pemerintah desa/kelurahan untuk memverifikasi ulang data yang kami kirimkan tersebut. Sebab mereka lebih mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing, seperti berapa orang yang meninggal, lahir, pindah, datang, dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu (20/2/2019).

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, ditemukan fakta bahwa sebanyak 12 ribu orang di Gunung Mas tidak diketahui status keberadaannya.

“Kami tidak tahu siapa dan dimana orangnya sekarang, apakah pindah atau sudah meninggal. Ini lah pentingnya pembaruan data kependudukan,” imbuhnya.

Kini pihaknya lebih selektif mengekspose data kependudukan secara faktual di Gunung Mas. Artinya bukan data pelayanan yang menjadi rujukan, namun data riil kependudukan.

“Melalui upaya ini, kami berharap ke depan ada sebuah keseragaman data terkait kependudukan. Sehingga kini antara data statistik dan Dinas Dukcapil hampir berimbang, tidak terlalu banyak eror atau bias,” pungkasnya. (srn/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!