DPRD Barito Utara

PT MBG Akan Bangun Sarana Air Bersih Di Desa Bangahon.

Hasrat,anggota DPRD Barito Utara (Fraksi PAN), menekankan agar perlunya pihak PT MPG lebih serius menangani limbah perusahaanya, sehingga tidak menimbulkan pencemaran, juga agar lebih memahami adat-istiadat ataupun kebiasaan warga sekitar.

Muara Teweh Gerakkalteng.com-PT Mitra Barito Gemilang (MBG) yang bergerak di bidang perkebunan Karet di Desa bengahon Kec. Lahei Kab. Barito utara Kalteng, berjanji akan membangun sarana air bersih bagi warga desa Bengahon melalui program CSR tahun 2019 ini.

Janji tersebut di sampaikan oleh Suparmono pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Barito Utara yang dipimpin H Purman Jaya, RDP terkait pencemaran air Sungai Nunuk di Desa Bengahon, Kec Lahei di Muara Teweh, Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (04/02/2019).

Adapun dugaan pencemaran sungai Nunuk tersebut berdasarkan laporan dari Sumitro,terkait adanya warga yang mengkonsumsi air dari Sungai Nunuk dan langsung sakit perut pada tahun 2014 yang lalu.

Menanggapi hal tersebut Hasrat, anggota DPRD Barito Utara (Fraksi PAN), menekankan agar perlunya pihak PT MPG lebih serius menangani limbah perusahaanya, sehingga tidak menimbulkan pencemaran, juga agar lebih memahami adat-istiadat ataupun kebiasaan warga sekitar.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi, membenarkan tentang adanya laporan tentang pencemaran air Sungai Nunuk tertanggal 26 November 2018, bahwa adanya warga pada tahun 2014 yang mengkonsumsi air Sungai Nunuk dan langsung sakit perut.

“Pada 10 Desember 2018 tim Badan Lingkangan Kab Barito Utara, berdasarkan laporan tersebut, langsung melakukan investigasi ke lapangan, dan melakukan penelitian dan hasil uji lab di lapangan ternyata untuk PH dan kadar kandungan air lainnya dan berdasarkan uji lab tersebut kami dapati bahwa semua masih dalam batas ambang kewajaran, sehingga disimpulkan tidak ditemukanyaadanya unsur pencemaran di Sungai Nunuk Desa Bengahon,” tegasnya.

Politikus PKB, anggata DPRD Barito Utara, H Abri berharap agar semuanya dapat menerima hasil uji Lab yang telah dipaparkan tim Badan Lingkungan Hidup Barito Utara, sebagai lembaga yang diberi kepercayaan untuk menangani masalah lingkungan hidup tentu harus kita hormati.

“Terlepas adanya pihak-pihak yang menginginkan untuk dilakukan pengujian kembali tentu sah-sah saja,” katanya. ( SBI )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!