Barito Timur

DPM-PTSP Barito Timur Gelar Bimtek dan Sosialisasi Pengawasan Izin Berusaha Berbasis Risiko

Foto : Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Demeriati, S.H. foto bersama dengan peserta hadir.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Izin Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan dibuka Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Demeriati. S.H.

Acara dihadiri beberapa pengusaha, baik pelaku usaha kecil, menengah dan besar.

Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Demeriati, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Bahwa kita pelaksanaan sosialisasi bimbingan teknis untuk pelaku usaha khususnya ditekankan pelaku usaha UMKM yang besok akan diselenggarakan,” jelas Demeriati, SH. Rabu (26/7/2023).

Tujuan lainnya adalah memberi pemahaman bagi pengusaha dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“System pelaporan penanaman modal, banyak pelaku usaha yang masih belom melaporkan secara online kegiatan usahanya dan salah satunya memberikan pelatihan bimtek ini,” kata dia.

Disisi lain, kata Demeriati sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Menurut peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha risiko didefinisikan sebagai elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko.

Sistem ini mengintegrasikan sistem dilingkup kab/kota provinsi dan kementerian.

“Supaya mereka nanti, secara mandiri bisa melakukan kegiatan usaha yang ada ini nantinya juga untuk daerah kita juga. Kita bisa me trek berapa jumlah modal, berapa pajak yang ditarik baik pusat, maupun daerah itu salah satu tujuan kegiatan ini,” ujarnya.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, harapan kami pelaku usaha bisa menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber.

“Sehingga mereka bisa melaksanakan pendaftaran usahanya secara mandiri, bisa mendaftarkan usahanya secara ilegal tidak lagi kejar-kejaran dengan pelaku usaha berkaitan investasi di Barito Timur,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!