DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

36 Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Walikota Palangka Raya

Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto dihadiri pula oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakilnya Hj Umi Mastikah.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG,COM -DPRD Kota Palangka Raya laksanakan rapat paripurna istimewa, dengan agenda penyampaian rekomendasi DRPD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya akhir tahun 2018.

Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto dihadiri pula oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakilnya Hj Umi Mastikah, serta jajaran OPD maupun Forkopimda terkait lingkup Pemko Kota Palangka Raya,Senin (1/4/2019).

Alfian Batnakanti juru bicara DPRD Kota Palangka Raya dalam paparan pada paripurna itu menyebutkan, sedikitnya ada 36 rekomendasi. yang pihaknya sampaikan atas pidato LKPJ Walikota.

’36 rekomenadasi ini merupakan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD dalam rapat kerja bersama dengan mitra kerja untuk membahas LKPJ ini,’jelasnya.

Secara rinci Alfian menjelaskan garis besar dari rekomendasi yang dihasilkan tersebut. Terutama rekomenadi yang harus diperhatikan oleh OPD yang realisasi anggarannya tidak terserap dengan maksimal pada tahun berjalan. Sehingga dalam penetapan pagu anggaran berikutnya disesuaikan dengan tahun berikutnya.

Dalam point rekomendasi, dusampaikan pula bahwa pihak dewan juga menekankan tentang pengelolaan pajak dan retribusi, dimana seharusnya secara keseluruhan sektor ini dipusatkan pengelolaannya di satu OPD yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, sebagai usaha peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan layanan didalam sektor pendidikan dan kesehatan agar mampu menjangkau seluruh masyarakat baik yang didalam maupun di bagian terluar Kota Palangka Raya,”papar Alfian.

Point rekomendasi tak kalah penting lanjut dua, adalah berkenaan dengan kesejahteraan guru honorer, kesiapan UNBK, kemudian pemerataan petugas kesehatan harus harus diperhatikan.

“Begitu juga dibidang sosial, kepemudaan dan olahraga, perbaikan jalan dan drainase , serta masalah harga komoditas dan gas LPG juga menjadi catatan strategis yang kami berikan kepada pemerintah kota untuk dapat ditindak lanjuti, terangnya lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Sigit K Yunianto mengatakan jika rekomendasi tersebut merupakan kesimpulan dari masing-masing komisi terhadap evaluasi bersama dengan OPD mitra kerjanya, guna perbaikan penyelenggaran pemerintahan di lingkungan Kota Palangka Raya kedepannya menjadi lebih baik.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!