Barito TimurDPRD Barito Timur

Dewan Dukung Penuh Pembangunan Stadion

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muler, mendukung penuh pemerintah setempat dalam pembangunan stadion di wilayah Patianom Kelurahan Tamiang Layang, yang selama ini diimpikan.

Tamiang Layang,GERAKKALTENG.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muler, mendukung penuh pemerintah setempat dalam pembangunan stadion di wilayah Patianom Kelurahan Tamiang Layang, yang selama ini diimpikan.

“Dewan mendukung penuh supaya realisasinya tidak putus di tengah jalan, terutama berkaitan dengan anggaran,” kata Ariantho kepada awak media, Jumat (5/4).

Ia menegaskan, bahkan pihaknya akan memberikan perhatian serius, terkait kepentingan dalam penganggaran dana setiap tahun. Lantaran yang dibangun nanti stadion skala nasional, yang digadang sebagai wadah dalam pertandingan kejuaraan cabang olahraga, menjadi kebanggaan dimiliki daerah nantinya.

“Meski menelan anggaran besar tetapi keseriusan pemerintah daerah untuk merealisasikan sangat besar.
Pada tahun ini diketahui pembangunan stadion, menelan anggaran Rp2,7 miliar,” terangnya.

Menurut Ariantho, jika diperhitungkan memang masih sangat kurang, karena hanya bisa mengakomodasi pembangunan diantaranya arena sepak bola dan atletik.
Ia juga mengharapkan, wujud dari pembangunan stadion menjadi aspirasi yang bisa dipertimbangkan, lantaran berkaitan dengan kemajuan dunia olah raga di Bartim.

“Teknis pemerintah juga bisa menyampaikan dan melobi terhadap pembangunan stadion ke pusat, supaya keterbatasan anggaran di daerah bukan menjadi faktor penghalang,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah memiliki lahan empat hectare untuk mengakomodasi pembangunan stadion, ditambah dengan kucuran dana APBD murni. Hal tersebut menjadi alasan yang tepat dan kuat, terhadap keinginan daerah untuk memiliki sarana olahraga dengan kapasitas besar.

“Kita sudah memiliki lahan dan memulai membangun menggunakan dana APBD tahun ini, sehingga besar kemungkinan pemerintah pusat bisa menyetujui,” pungkasnya. (vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!