Barito UtaraDPRD Barito Utara

Dua Kali RDP DPRD Barito Utara Hanya Dihadiri Tiga Anggota

Wakil ketua dua DPRD Barut, Aception di dampinggi oleh dua anggota yaitu H. Abri dan Denny Hermanto Sumarna.

Muara Teweh,GERAKKALTENG.COM-Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Premium dan Pendistribusian ke desa-desa oleh pihak Perusahaan Daerah Batara Membangun dan Gas oleh SPGE, berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

Sama seperti RDP sebelumnya, RDP kali ini hanya di hadiri oleh tiga anggota dari dua puluh lima orang jumlah anggota DPRD Kab. Batara.

Rapat yang di pimpin oleh Wakil ketua dua DPRD Barut, Aception di dampinggi oleh dua anggota yaitu H. Abri dan Denny Hermanto Sumarna, dalam RDP tersebut disimpulkan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat pedesaan agar dibuat aturan Bupati tentang pendistribusian BBM ke desa-desa di Kabupaten Barito Utara.

Selanjutnyaata H.Abri dalam kesimpulan itu di buat dalam rangka memenuhi kebutuhan BBM masyarakat khusus untuk angkutan sungai agar dikaji aturan hukumnya apakah dimungkinkan bagi pihak perusda untuk membuat POM mini di lanting (rumah terapung).

“Untuk mengantisipasi harga BBM menjadi satu harga disarankan kepada pemerintah Daerah untuk mempersiapkan dana subsidi untuk transportasi dan biaya lainnya, untuk menyalurkan dari kecamatan sampai ke desa,” ujarnya, Jumat (5/4/2019).

Selanjutnya ditandaskan H.Abri pada kesimpulan terdapat poin yang mengapresiasi Tim Satgas LPG bersubsidi 3 Kg yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan tindakan di lapangan.

Hadir dalam RDP tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H.Hajrannor, Kasat Reskrim Polres Barut AKP Samsul Bakhri. (SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!