DPRD Gunung Mas

Wilayah ‘Blank Spot’ Rawan Pelanggaran Pemilu

“Berdasarkan peta kerawanan pemilu, maka tiga kecamatan ini menjadi fokus pengawasan kita nantinya,” ungkap Walman, Rabu (10/4/2019).

 

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan, sejauh ini di daerahnya terdapat tiga kecamatan yang berstatus blank spot, yaitu Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, dan Manuhing Raya.

“Berdasarkan peta kerawanan pemilu, maka tiga kecamatan ini menjadi fokus pengawasan kita nantinya,” ungkap Walman, Rabu (10/4/2019).

Pada prinsipnya, pelbagai potensi pelanggaran pemilu bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

“Namun daerah dengan kondisi blank spot atau ketiadaan sinyal selular menjadi wilayah paling rawan terjadi pelanggaran,” ujar mantan jurnalis itu.

Salah satu alasannya, karena di tiga wilayah itu belum terjamah akses telekomunikasi dan berdampak pada sulitnya melakukan upaya koordinasi.

“Misalkan ada kasus kesalahan ketika proses pemungutan suara, karena tidak ada sinyal HP maka kita (Bawaslu, Red) sulit menghubungi pengawas di sana. Makanya saya intruksikan agar petugas kita lebih fokus ke daerah pelosok terjauh,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!