Kotawaringin Timur

Bupati Minta Stop Penjualan Miras Selama Ramadhan

Sampit, Gerakkalteng.com Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi meminta seluruh toko atau penjual minuman keras di Kabupaten Kotawaringin Timur tutup selama Ramadan.

“Saya minta kepada para penjual miras di Kotim agar berhenti berjualan. Apalagi saat ini sudah bulan suci Ramadan,”Pinta Bupati, Rabu (8/5/2019)

Bupati minta agar para penjual minuman keras menghargai umat muslim yang beribadah. Paling tidak saat bulan Ramadan.

Menurutnya, permintaan ini sebagai upaya toleransi antar sesama. Karena di bulan yang puasa ini kesempatan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Mudah-mudahan di bulan suci Ramadan ini, para penjual miras juga sadar, dan tanpa harus diperintah oleh pihak berwajib dan juga Satpol PP mereka langsung menutup jualannya,” kata Bupati.

Bupati juga meminta agar penjual minuman keras tidak menunggu Satpol PP untuk menutup paksa. Karena bisa saja nanti akan berujung pada pencabutan izin penjualan miras.

Bupati ingin masyarakat bisa saling menghargai satu sama lain. Jangan sampai terjadi perpecahan.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!