Gunung MasHEADLINE

Jam Kerja Berkurang, ASN Tetap Dituntut Disiplin Ngantor

"Pengurangan jam kerja itu untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan ibadah puasa ASN yang menjalankan. Prngurangan tersebut jangan sampai membuat kinerja kendor, tapi harus tetap disiplin," ungkapnya, Senin (6/5/2019).

FOTO : Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong mengatakan, selama bulan Ramadan tahun 1440 hijriah pihaknya memberlakukan pengurangan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya.

“Pengurangan jam kerja itu untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan ibadah puasa ASN yang menjalankan. Prngurangan tersebut jangan sampai membuat kinerja kendor, tapi harus tetap disiplin,” ungkapnya, Senin (6/5/2019).

Arton S. Dohong menuturkan, sejauh ini ada beberapa SOPD yang memberlakukan lima hari kerja, yakni mulai hari Senin sampai Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, kemudian waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Pada Hari Jumat masuk pukul 08.00 s/d 15.30 WIB, istirahat pukul 11.30 s/d 12.30 WIB.

“Sedangkan yang memberlakukan enam hari kerja, Senin s/d Kamis dan Sabtu masuk kerja mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, dan istirahat pukul 12.00 s/d 12.30 WIB. Namun khusus Jumat, jadwal masuk kerja mulai pukul 08.00 s/d 14.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 s/d 12.30 WIB,” jelasnya.

Selama bulan suci Ramadan berlangsung, upacara bendera/apel dan senam kebugaran jasmani pada hari Jumat bakal ditiadakan sementara.

“Dari pengurangan jam kerja tersebut saya harapkan para ASN tidak menyalahgunakan,  seperti alasan telat karena kesiangan atau lainnya. Kita harus tetap disiplin dan khususnya saya berharap ASN yang tidak menjalankan ibadah agar tetap disiplin,” tegasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!