Barito Timur

Jam Kerja ASN Barito Timur Berubah

Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barito Timur berubah.

“Rencana itu sudah melihat dan melakukan pengecekan sendiri dan sudah membuat pertimbangan terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Barito Timur,” ucap Ampera A.Y Mebas, Jumat (2/9/2022).

Dalam perubahan jam kerja ASN, kata bupati, bertujuan untuk memberi kepada seluruh ASN agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah terlebih dahulu, sehingga tidak terlambat dan tidak menganggu aktivitas kegiatan di kantor.

Sampai saat ini, ujar Bupati, jam kerja ASN pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pada jam itu masih ada ASN terlambat masuk kerja kantor.

Bupati menyebut, pada umumnya alasan berkaitan dengan urusan rumah tangga, seperti mengurus dan mempersiapkan anak sekolah yang bertabrakan dengan jam kerja ASN.

“Alasan itu sebenarnya menjadi alasan yang lumrah dasar itu menjadi regulasi jam kerja baru. ASN yang mempunyai anak masih sekolah bisa mengurus intinya hal ini saya memahami kesibukan khususnya orang tua ketika jam pagi hari,” ujarnya.

Perubahan tersebut, lanjut bupati, bakal dilaksanakan selama lima hari kerja Senin sampai Kamis masuk pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.09 WIB, untuk Jumat masuk kerja pukul 08.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan pulangnya pukul 16.00 WIB.

Dijelaskan bupati, dalam pelaksanaan jam kerja efektif bagi instansi dan daerah selama lima hari kerja pertautan ini mengacu sesuai dengan perundang yang berlaku dengan total jam kerja ASN minimal 37,5 jam/minggu.

Dirinya meminta, kepada seluruh ASN di Barito Timur dapat mengimbangi atau menyesuaikan dengan adanya perubahan jam kerja dan tetap meningkatkan kinerja dan utamakan pelayanan publik yang baik.

Berkaitan regulasi atau perubahan jam kerja di Lingkup Pemkab Barito Timur saat ini masih dalam penggodokan dari BKPSDM Barito Timur dan Bagian Hukum Setda Barito Timur.

“Dengan adanya perubahan atau aturan jam kerja ASN yang baru. Saya meminta bisa berkerja dengan maksimal,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!