Hukum dan KriminalKatingan

Pelaku Pembuhan di Lokasi Tambang Emas Telah Diamankan Kepolisian

Kasongan – Pelaku pembuhunah di jalan Soekarno – Hatta Km.13  arah TPA yang diketahui sebagai lokasi tambang emas ilegal telah diamankan oleh Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan.

Pj. Kapolsek TSG dan Pulau Malan Ipda Suwardi, Kamis (10/5/2019) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku AS (35)  warga tewang rangkang yang berdomisilih di desa tumbang liting, yang telah menewaskan Arifin (67) warga desa hampalam, kecamatan tewang sanggalang garing.

Tersangka telah diamankan pada kamis (9/5) dinihari. “Pelaku telah kita amankan dinihari sekitar pukul 02.00 wib,”ucapnya.

Kronologis kejadian pembunuhan ini masih dilakukan pemeriksanaan, karna masih belum diketahui pasti.

“Bagaimana kronologis pembunuhan kita masih belum bisa menjelaskan, namun pastinya pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan motif dari pembunuhan,”Ujarnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa dilokasi di jalan Soekarno – Hatta Km.13  arah TPA yang diketahui sebagai lokasi tambang emas ilegal (PETI),  pada (8/5) seorang warga Arifin (67) tewas oleh AS (35).

“Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan terkait kasus pembunuhan ini  diantaranya, satu buah kapak dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 60 cm, satu lembar baju warna putih, serta satu lembar celana bercorak loreng,”Imbuh Kapolsek.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!