Gunung MasHEADLINE

Waspadai Spekulan Tanah Terkait Wacana Pindah Ibu Kota

"Kebijakan tersebut terpaksa kita lakukan untuk mengantisipasi munculnya spekulan tanah yang cuma mencari keuntungan pribadi," tegasnya, Jumat (10/5/2019).

FOTO : Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas memperingatkan, pelbagai pihak berwenang di daerahnya agar tidak menerbitkan surat penyataan tanah (SPT) maupun yang bersifat tanah adat sembarangan, terutama di kawasan hutan. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna mewaspadai munculnya spekulan tanah.

“Kebijakan tersebut terpaksa kita lakukan untuk mengantisipasi munculnya spekulan tanah yang cuma mencari keuntungan pribadi,” tegasnya, Jumat (10/5/2019).

Menurutnya, dugaan tersebut sangat mungkin terjadi. Mengingat sebagian besar kawasan Kabupaten Gunung Mas menjadi opsi wacana ibu kota baru pemerintahan RI.

“Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya menjadi kandidat selain Balikpapan,” jelasnya.

Sejauh ini, Pemkab Gunung Mas telah berkomitmen mendukung pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia tersebut.

“Pemerintah daerah sudah menyediakan atau mempersiapkan kawasan seluas 121 ribu hektare untuk lahan ibu kota tersebut. Sebagian besar berada di Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya,” katanya.

Kini pihaknya tengah menginventarisasi lahan tersebut. Apabila ke depan Kalteng dipilih menjadi lokasi ibu kota baru, maka pembebasan lahan akan segera dilakukan.

“Rencana pemindahan ibu kota ini menjadi peluang untuk memajukan daerah. Makanya harus didukung penuh oleh masyarakat di Kalteng khususnya Kabupaten Gunung Mas,” pintanya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!