DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Predikat WTP Sumbangsih Mendukung Pembangunan

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menerima predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng. Predikat ini sudah ditoreh sebanyak tiga kali mulai tahun 2017 hingga 2019.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan, opini WTP yang diperoleh merupakan capaian yang diraih pemerintah kota setempat atas kinerja dalam mengelola laporan keuangan. Capaian tersebut kata dia juga merupakan sumbangsih bagi percepatan pembangunan

“Kita menilai predikat WTP dari BPK RI secara tidak langsung membawa dampak positif, yakni sebagai sumbangsih bagi percepatan pembangunan di Palangka Raya,”ucapnya,Minggu (2/6/2019).

Terlepas dari hal itu kata dia, maka ada hal penting yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota. Terutama untuk memperbaiki laporan hasil pemeriksaan dari BPK

“Ya, terutama menyangkut soal 15 rekomendasi yang wajib untuk ditindaklanjuti secara cepat,”ungkap Beta.

Salah satunya jelas dia, adalah berkaitan dengan permasalahan aset. Dimana hal itu jangan sampai dibiarkan berlarut-larut yang bisa saja membuat hilangnya opini WTP yang dicapai selama tiga tahun belakangan.

Penyelesaian aset ini , menjadi hak milik dan tanggung jawab pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan bagi masyarakat kota Palangka Raya. Mestinya, dengan kerja keras dan gotong royong dari semua instansi ini bisa mempercepat persoalan aset yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Maka, upaya yang wajib dilakukan salah satunya pasti dengan evaluasi maupun pembahuruan disektor penyelesaian aset,”sebutnya.

Politisi PAN ini juga mengingatkan, pemerintah kota setempat untuk tidak cepat puas terhadap capaian yang diperoleh tersebut. Melainkan, selalu berupaya menampilkan yang terbaik terutama dalam sitem pengelolaan keuangan termasuk penggunaan APBD.

Pertanggungjawaban APBD yang diwujudkan melalui penyerapan anggaran bagi program pemerintah ini menjadi tolak ukur dari BPK RI dalam menilai laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dijalankan setiap pemerintah daerah, mulai dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabuaten dan kota.

“Ini berkat kerja keras semua pihak dan pertahankan untuk seterusnya. Jangan hanya puas disini mari lakukan pembaharuan dalam menciptakan penggunaan APBD yang transparan,”tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!