Gunung MasHEADLINE

Raperda Pelaksanaan APBD 2018 Disahkan, Ini Pernyataan Jaya S. Monong

"Ini sekaligus menjadi salah satu bahan penting bagi kami untuk dapat segera mengajukan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019," katanya.

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong ketika menerima berita acara persetujuan bersama dan keputusan DPRD Gunung Mas.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan, terima kasih kepada jajaran wakil rakyat atas sumbang pikiran yang telah diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2018 sehingga dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Hal itu disampaikan pada rapat Paripurna ke 3 masa persidangan III tahun sidang 2019 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2018, Senin (24/6/2019).

“Ini sekaligus menjadi salah satu bahan penting bagi kami untuk dapat segera mengajukan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan terimaksihnya atas dukungan semua fraksi-fraksi yang telah menyetujui serta memberikan saran serta pendapat demi kesempurnaan leraturan daerah tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kerja sama seluruh pihak untuk mewujudkan visi misi kami, yakni bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau disingkat menjadi Berjuang Bersama,” pintanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gunung Mas, H. Gumer didampingi wakilnya Punding S. Merang dan Ristawati T. Alang. Selain itu juga dihadiri anggota DPRD Gumas, Forkopimda, Sekda Yansiterson, asisten, pimpinan SOPD, ketua TP PKK Gumas Ny Mimie Mariatie, sejumlah pejabat eselon III dan IV dan undangan lainnya.(hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!